TANJUNG SELOR – Pasangan bakal calon Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), yang diserahkan langsung Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Dr Salim Segaf Al Jufri, Rabu (8/7) sore, sekira pukul 18.00 Wita.
Penyerahan SK Nomorb : 095/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Periode 2020 – 2024, terlaksana di kediaman Dr Salim Segaf Al Jufri, Pejaten Residence, Jakarta Selatan.
Saat penyerahan, Salim Segaf Al Jufri, yang pernah menjabat Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009 - 2014), didampingi Ketua Bidang Dakwah Kalimantan DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsi dan Ketua DPW PKS Kaltara Muhammad Nasir.
Dikatakan Juru Bicara Irianto Lambrie, Ricky Valentino saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tadi malam, sebenarnya SK DPP PKS telah ditandatangani oleh Presiden dan Sekjen DPP PKS (Mohammad Sohibul Iman dan Mustafa Kamal) pada 19 Maret lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, penyerahan secara resminya pun tertunda. “Penyerahan SK baru hari ini (kemarin, Red) dapat dilaksanakan,” ucap Ricky—biasa disapa.
Menurut Ricky, dukungan PKS terhadap pasangan IRAW sudah sejak awal dilakukan. Saat ini, IRAW sudah resmi memperoleh 10 kursi untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada 9 Desember mendatang. Parpol yang memberikan dukungan, yakni PKS, NasDem, Perindo dan PBB.
“Kita juga masih menunggu PPP dan PAN tinggal proses penyerahan SK dari DPP. Peluang partai lainnya, yakni Golkar, Demokrat dan PKB, kita masih intens lakukan komunikasi,” tutupnya. (uno2)