Tarakan Berlakukan Tarif RDT Rp 150 Ribu

- Jumat, 10 Juli 2020 | 20:54 WIB
TERAPKAN TARIF RDT: RS Pertamina Tarakan memberlakukan tarif rapid test Rp 150 ribu. Hanya diprioritaskan pekerja obyek vital nasional migas, karena stok terbatas.
TERAPKAN TARIF RDT: RS Pertamina Tarakan memberlakukan tarif rapid test Rp 150 ribu. Hanya diprioritaskan pekerja obyek vital nasional migas, karena stok terbatas.

TARAKAN – Pemeriksaan rapid test dengan tarif Rp 150 ribu resmi diberlakukan di Tarakan sejak Rabu (8/7). Meskipun penerapan tarif tersebut menuai polemik di kalangan fasilitas kesehatan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Menuju Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19. 

Isi SE tersebut diantaranya, menetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu. Dengan mengacu pada tarif yang ditentukan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

“Sudah mulai diterapkan (tarif Rp 150 ribu), karena ada surat edaran. Jadi kita ikuti saja,” ucap Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Khairul, Kamis (9/7).

Bahkan diberi kesempatan terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi, untuk membuka pelayanan rapid test. Baik dokter praktek, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, puskesmas hingga rumah sakit. 

“Edaran kita, buka saja yang mana yang siap untuk melaksanakan. Agar proses pelayanan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap pria yang juga Wali Kota Tarakan ini. 

Namun, Khairul tidak memaksa fasilitas kesehatan harus menerapkan. Karena dinilai masing-masing rumah sakit memiliki perhitungan. Justru membuka kesempatan bagi seluruh fasilitas kesehatan dinilai menjadi solusi, sehingga jika ada yang tidak siap, bisa mencari yang lain. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Rumah Sakit Pertamina Tarakan dr Ary Setyo Nugroho menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam menentukan tarif rapid test Rp 150 ribu. 

“Hal ini seharusnya dibicarakan dengan stakeholder. Distributor dari rapid kit tersebut, kemudian pihak rumah sakit dalam hal ini Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) dan kebutuhan dari masyarakat. Sehingga memunculkan harga yang lebih realistis, yang lebih terjangkau. Namun tak juga memberatkan dari sisi pelayanan,” terang Ary.

Ia mengakui tarif rapid test Rp 150 ribu memberatkan pihaknya. Karena Rumah Sakit Pertamina Tarakan sampai saat ini belum menerima bantuan, baik alat pelindung diri (APD) maupun rapid test. Adapun harga beli rapid test yang beredar saat ini, mendekati Rp 200 ribu-Rp 240 ribu. Belum termasuk penggunaan bahan habis pakai, seperti APD dan jasa-jasa lainnya. Sehingga jika di total, Ary mengakui tarif rapid tes di atas harga tertinggi.

Ia mengaku akan menyampaikan hal itu ke pusat untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan, agar ditinjau ulang. Karena untuk di daerah, masih ada komponen pengiriman yang cukup mahal.

Namun demikian, tetap menyikapi surat edaran tersebut. Dengan tetap menunggu produksi rapid test dari perusahaan tanah air. Dimana harga belinya lebih murah dibandingkan rapid test impor.  

Saat ini, tetap melayani rapid test dengan tarif yang diatur dalam surat edaran. Akan tetapi hanya diperuntukkan bagi pekerja minyak bumi dan gas (migas), sesuai segmen Rumah Sakit Pertamina.

Jumlah karyawan migas, menurut Ary di atas 400 – 500 orang. Sehingga diprioritaskan pelayanan kepada pekerja migas. Pelayanan rapid test yang sempat dibuka untuk umum beberapa waktu lalu, hanya membantu rumah sakit dalam melayani masyarakat, bahkan sampai buka 24 jam.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X