Stok Hewan Kurban Diyakini Aman

- Jumat, 10 Juli 2020 | 21:10 WIB
HEWAN KURBAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan sumbangan hewan kurban. Foto diabadikan 8 Agustus 2019.
HEWAN KURBAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan sumbangan hewan kurban. Foto diabadikan 8 Agustus 2019.

TANJUNG SELOR – Berdasarkan monitoring Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), stok hewan ternak dalam rangka mempersiapkan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1441 H/2020 M relatif aman. 

Pun demikian, daya beli masyarakat relatif turun dibanding tahun sebelumnya, termasuk untuk hewan kurban. “Kemungkinan besar dipengaruhi pandemi Covid-19,” kata Kepala DPKP Kaltara, Wahyuni Nuzband, belum lama ini.

Data sementara, populasi hewan ternak sapi se-Kaltara per 30 Juni 2020 sebanyak 22.834 ekor. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 22.776 ekor. Untuk kambing, tercatat sebanyak 7.538 ekor untuk tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya lebih tinggi dengan jumlah 13.990 ekor.

“1 kabupaten dan 1 kota yang belum menyetorkan datanya sehingga kami memprediksi akan ada peningkatan signifikan jika semua data telah terkumpul,” urainya.

DPKP memprediksi kebutuhan sapi kurban tahun ini sekitar 2.629 ekor. Sementara kebutuhan untuk ternak kambing kurban berkisar 899 ekor. Ini berdasar pada jumlah data pemotongan hewan kurban tahun lalu. “Informasi yang kami terima, beberapa pengusaha atau pedagang ternak kurban akan mendatangkan dari luar daerah,” ulasnya.

DPKP juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. “Pemeriksaan akan dilaksanakan jelang Iduladha nanti,” tuturnya.

Pemeriksaan itu, diantaranya pemeriksaan ante mortem atau sebelum pemotongan meliputi pemeriksaan kesehatan ternak untuk melihat ada tidaknya penyakit menular maupun tidak menular, pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal jika ternak berasal dari luar daerah serta pemeriksaan fasilitas baik tempat pakan, air minum, kebersihan tempat penampungan serta perizinan tempat usaha penjualan ternak.

“Pemeriksaan ante mortem akan lebih diintensifkan sehari sebelum Iduladha, lalu pemeriksaan setelah pemotongan dilakukan pada saat perayaan Iduladha dan 3 hari setelahnya,” tutupnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X