TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, belum melayani masyarakat umum untuk uji swab dengan metode polymerase chain reaction atau PCR. Pemeriksaan swab hanya diperuntukkan bagi pasien positif corona.
“Sudah bisa digunakan, tapi masih terbatas. Jadi untuk penggunaan pasien, belum bagi pasien umum yang akan melakukan uji swab sebagai syarat perjalanan,” jelas Direktur RSUD Tarakan, dr. Muhammad Hasbi Hasyim, Rabu (8/7) lalu.
Jika ada sampel masuk, pihaknya memeriksa dengan alat PCR. Namun sebagian dari sampel itu dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
Hasilnya, baru bisa dirilis apabila sudah terima dari pemeriksaaan Balitbangkes. Sekaligus sebagai uji validasi, bahwa alat PCR yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.
Pemeriksaan swab dengan metode PCR, menurut Hasbi, hanya membutuhkan 1-2 jam untuk mendapatkan hasilnya. Namun, untuk merilis, tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Balitbangkes sebagai uji validasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, juga membenarkan telah dioperasikannya PCR untuk memeriksa sampel swab. Meskipun dengan jumlah terbatas sekitar 20-25 sampel per hari.
“Kami sudah berdiskusi dengan penanggungjawabnya, mulai 8 Juli lalu sudah melakukan pemeriksaan PCR, walapun dengan jumlah terbatas,” ungkapnya.
Ia memastikan sampel yang diperiksa merupakan sampel khusus pasien. Termasuk pasien rujukan dari kabupaten. Sedangkan untuk umum, belum bisa. Karena alat PCR masih dalam pemantauan terkait mutu. (mrs/uno)