Akan Panggil Pihak RSUD

- Rabu, 15 Juli 2020 | 17:45 WIB
Kilat
Kilat

TANJUNG SELOR - Penerapan biaya test cepat atau rapid tes Covid -19 sempat menuai kontra di masyarakat, sebelum pemerintah (pusat) akhirnya mengumumkan tarif maksimalnya sebesar Rp 150 ribu.

Meski demikian, RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor masih membicarakan perihal penyesuaian tarif tersebut. Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat mengharapkan, tarif rapid test mestinya sudah menyesuaikan berdasarkan keputusan pusat. Agar masyarakat yang memiliki niat untuk melakukan rapid test tidak terkendala pada biaya. 

"Iya, kami mengharapkan biaya rapid testnya disamaratakan dan sesuai dengan apa yang menjadi keputusan dari pusat. Jika tidak ada perubahan, maka dalam waktu dekat kami akan panggilkan pihak rumah sakit untuk menanyakan soal ini," tegas Kilat, Selasa (14/7). 

Di sisi lain ia mengharapkan, masyarakat yang mengakses RSUD, selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan tetap menerapkan jaga jarak dan mengenakan masker. 

"Jangan paksa keluar rumah jika memiliki riwayat sakit pilek dan demam. Dan pihak rumah sakit juga disarankan untuk menerapkan kembali pembatasan pengunjung dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. (adv/*/mts/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X