Gubernur Laporan Langsung ke Presiden

- Kamis, 16 Juli 2020 | 18:58 WIB
PERCEPATAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie usai mengikuti Rapat tentang percepatan serapan APBD yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).
PERCEPATAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie usai mengikuti Rapat tentang percepatan serapan APBD yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).

BOGOR – Usai mengikuti rapat terkait percepatan serapan APBD 2020, bertempat di ruang kerja Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie diterima untuk menyampaikan beberapa langsung laporan penting terkait Kaltara. 

Diungkapkan Gubernur, sedikitnya ada tiga hal utama yang disampaikannya kepada Presiden Jokowi yang saat itu didampingi oleh Mensesneg, Prof. Dr. Praktikno. “Alhamdulillah dan terima kasih atas kesediaan waktu Bapak Presiden. Tadi saya diterima di ruang kerja beliau selama kurang lebih 7 menit. Ada tiga program prioritas yang saya sampaikan. Selain juga hal-hal lain, terkait perkembangan Kalimantan Utara,” ungkap Irianto yang dijumpai usai bertemu Presiden.

Ketiga program prioritas tersebut, kata Gubernur, antara lain pertama mengenai perkembangan terakhir rencana realisasi investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan oleh PT Kayan Hydro Energi (PT KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.

“Saya laporkan, pada prinsipnya, sebagian besar proses perizinan sudah selesai. Tinggal beberapa yang masih dalam proses. Di antaranya, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan di BKPM Pusat, Rekomendasi Persetujuan Desain dari KKB ke Menteri PUPR. Dalam hal ini, Balai Bendungan telah menyampaikan ke PT. KHE rencana dalam waktu dekat akan diterbitkan rekomendasi dan PT. KHE juga akan melengkapi dokumen pendukung lainnya,” kata Irianto.

Selanjutnya, sejauh ini juga telah dilakukan pembebasan lahan untuk jalan existing dari jalan PU ke lokasi fasilitas umum project yang masih dalam proses sepanjang 4,8 Kilometer (Km). “Selain terkait perizinan, juga perlu support pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembangunan peningkatan dan pengerasan akses jalan dari Tanjung Selor - Peso sepanjang 110 Km. Ini akan mengurangi cost logistik dan mobilisasi peralatan dan material ke lokasi,” lanjutnya.

Yang kedua, kata Gubernur lagi, adalah permohonan dukungan kepada Presiden untuk percepatan realisasi pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi, sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2019; tentang proyek strategis nasional (PSN).  

Diungkapkan, hingga kini, sesuai laporan sudah ada 5 perusahaan yang dalam proses perizinan di kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di antaranya, ada PT. Indonesia Strategis Industri, dengan rencana luasan 4.600 hektare dan perkiraan investasi USD 3,9 miliar. Kemudian PT. Kayan Patria Propertindo di lahan seluas 380 hektare dan rencana investasi USD 107 juta.

Ada juga PT. Adhidaya Suprakencana. Dengan rencana investasi USD 2,5 miliar pada lahan seluas 314 hektare. Keempat, PT. Albassam Petroleum Indonesia. Rencana investasinya USD 110 miliar pada lahan seluas 1.542 hektare. Dan kelima, PT. Aman Mulia Gemilang yang berencana menanamkan investasi sebesar USD 1 miliar pada lahan seluas 5.145 hektare. “Untuk semua perusahaan yang akan berinvestasi di KIPI Tanah Kuning Mangkupadi tersebut, sementara ini masih dalam proses perizinan. Sambil menunggu revisi RTRW Kabupaten Bulungan yang juga sedang berproses,” tandasnya.

Program ketiga yang disampaikan Gubernur kepada Presiden, adalah permohon dukungan Presiden untuk percepatan realisasi pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, di ibukota Provinsi Kalimantan Utara. 

Saya laporkan tadi, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2018 tentang Percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, ada 6 poin yang tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang telah kita laksanakan,” kata Irianto.  Keenam poin itu, sebutnya, percepatan proses perizinan, evaluasi Peraturan Daerah yang menghambat, fasilitasi percepatan ketersediaan lahan, prioritas APBD untuk pembangunan KBM, fasilitasi percepatan penyusunan RTRW dan RDTR, serta melaporkan hasil pelaksanaan Inpres.

“Melalui Bapak Presiden, saya berharap bisa menyampaikan kepada para Menteri juga punya tanggung jawab sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut,” imbuhnya. Gubernur menegaskan, atas beberapa hal yang disampaikan tersebut, Presiden sangat merespons positif, dan segera akan menindaklanjutinya. “Secara laporan tertulis yang disertai dengan data-data, juga saya sampaikan langsung tadi,” tandasnya. (humas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X