Kasus Sabu, BNNP Kaltara Sita Beberapa Rekening Oknum Polisi

- Kamis, 16 Juli 2020 | 19:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara masih mengembangkan siapa pemberi sabu ke oknum polisi berinisial AL, sebelum diserahkan ke AR pada 5 Juli lalu. Sementara itu, BNNP Kaltara juga sudah mengembalikan beberapa rekening yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Henry Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana menjelaskan pihaknya sempat menyita 8 buku rekening atas nama AL maupun istrinya. Namun, setelah dilakukan penyidikan ada beberapa rekening yang dikembalikan. Dia menegaskan, rekening yang dikembalikan atas nama istrinya, diduga tidak berkaitan dengan peran AL sebagai kurir sabu. 

“Rekeningnya banyak, tapi isi rekeningnya belum tahu. Memang ada 8 (rekening) yang sempat disita. Tapi ada yang dikembalikan sama istrinya. Sedangkan sisa rekening lagi mau kita buka nanti, tapi belum kami langkahkan,” ungkapnya. 

Proses pembukaan rekening AL ini, lanjut Deden, diakuinya masih harus dikoordinasikan dengan Polres Tarakan karena masih menghormati institusi Polri. Pasalnya, rekening yang disita tersebut termasuk rekening gaji dari Polri.

Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum Polri lain atau tersangka lain, pihaknya mengaku masih belum melakukan langkah lebih lanjut. Penyidikan saat ini masih mengumpulkan barang bukti untuk keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan berinisial HN. 

“Kalau itu (keterlibatan oknum Polri lain), penilaian saya sih belum ada. Buktinya, cuma tiga orang ini saja yang kita ungkap. Untuk nomor handphone si pemberi sabu kepada AL juga sudah dihapus. Makanya kami kesulitan melakukan pengembangan,” sebutnya.

Selain itu, saat dilakukan pengembangan, AL juga mengaku tidak kenal dengan siapa pemberi sabu. Oknum berpangkat Bripka tersebut hanya mengikuti perintah mengambil sabu, sesuai arahan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan berinisial HN.

Nah itu masih misteri (pemberi sabu ke AL). Tapi, yang menghubungkan kapan, di mana dan bagaimana AL mengambil sabu dari orang yang misteri ini melalui HN. Tapi di HP milik AL yang kita sita itu dihapus semua, tidak ada history-nya,” jelasnya.

Untuk diketahui, tertangkapnya AL pada 5 Juli lalu berdasarkan pengembangan dari pengungkapan 2,9 kg sabu yang dikemas sebanyak 63 bungkus. Sabu ini diamankan dari AR di salah satu rumah kos, di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai, pada hari yang sama AL diamankan oleh BNNP Kaltara. 

Penangkapan AL berkembang lagi ke salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, berinisial HN. "Pengakuan AL, dia tidak kenal. Karena cuma disuruh HN. Jadi, dia (AL) mengambil sabu kemudian diserahkan ke AR,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X