TANJUNG SELOR – Dalam melaksanakan tugas, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kaltara dilakukan rapid test.
Pelaksanaan rapid test tersebut sudah berjalan beberapa hari lalu. Demikian disampaikan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami. Dia mengatakan, KPU kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lakukan rapid test.
Selain pemeriksaan rapid test, PPDP juga bisa menggunakan surat kesehatan dari puskesmas setempat jika daerahnya kesulitan akses transportasi. “Itu untuk memastikan mereka (PPDP) siap melaksanakan tugas tanpa ada yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Suryanata menegaskan, jika hasil rapid test ada yang reaktif, maka langsung diganti. Mengingat tahapan Coklit sedang berjalan. “Berbeda dengan PPS yang personelnya 3 orang. PPDP ini jumlahnya sesuai dengan 1.584 TPS. Jadi satu TPS itu satu PPDP. Kalau PPS, ada yang reaktif atau sakit bisa istirahat, sisanya yang melaksanakan tugas,” bebernya.
Untuk pemeriksaan rapid test terhadap PPDP telah dialokasikan dari anggaran. “Sudah kita lakukan optimalisasi anggaran. Tak ada penambahan. Semuanya sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam NPHD,” jelasnya.
Dari total anggaran Rp 103 miliar, yang dioptimalkan itu sebanyak Rp 2.200.949.100 dialokasikan untuk anggaran penambahan TPS di beberapa wilayah di Kaltara. Kemudian sebesar Rp 8.283.107.900 dialokasikan secara terperinci, untuk pemenuhan kebutuhan APD dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan serentak di Kaltara. (fai/uno)