Meninggal Dunia Usai Teguk Air Sabu

- Selasa, 21 Juli 2020 | 19:12 WIB
NEKAT: Pelaku berinisial FR meninggal dunia usai meneguk air dalam kemasan botol mineral diduga cairan cabu, saat akan berangkat menuju Makassar.
NEKAT: Pelaku berinisial FR meninggal dunia usai meneguk air dalam kemasan botol mineral diduga cairan cabu, saat akan berangkat menuju Makassar.

TARAKAN - Berbagai macam upaya yang dilakukan mafia narkotika demi menyelundupkan barang haramnya ke berbagai daerah. Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara mengungkap penyelundupan narkotika yang diduga sabu dalam bentuk cairan, Jumat (17/7) pekan lalu di Bandara Juwata, Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana menuturkan, awalnya petugas BNNP Kaltara melakukan penyidikan salah satu calon penumpang pesawat Lion Air, tujuan Makassar yang diduga membawa sabu dalam bentuk cair. Dugaan informasi pengiriman narkoba didapat dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan pada 17 Juli lalu sekira pukul 12.45 Wita.

“Tapi sebenarnya calon penumpang yang diduga membawa sabu dalam bentuk cair itu sekitar jam 11 siang,” katanya, Senin (20/7). 

Namun, setiba penyidik BNNP di bandara, ternyata pelaku berinisial FR sudah meninggal dunia. Dari pengakuan petugas Avsec, FR diduga membawa barang terlarang saat melewati security check point 2.

Petugas Avsec yang curiga dengan dua botol air mineral berukuran 1,5 liter, sempat menanyakan kandungan dalam air tersebut. Pelaku lantas menyebut air dalam botol mineral adalah air obat. Agar petugas Avsec percaya, FR langsung meminum air tersebut sebanyak 2 kali tegukan. Namun, selang beberapa menit, FR lantas kejang-kejang dan mengeluarkan busa maupun cairan dari mulut serta hidungnya. 

“Kami dapati ada orang lain yang bersama FR (setelah dikembangkan). Yaitu seorang berinisial AK (teman FR). Lalu kita minta petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar yang amankan AK pada tanggal 18 Juli,” ungkapnya. 

Setelah itu, lanjut Deden, petugas BNNP Kaltara yang menjemput AK di Makassar dan langsung membawanya ke Tarakan pada 19 Juli lalu. Selain mengamankan AK dalam pengungkapan kasus FR, BNNP juga mengamankan pria lain berinisial SM di Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah di hari yang sama. 

Saat petugas BNNP Kaltara melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik AK, juga ditemukan ceceran sabu. Selain itu hasil uji laboratorium kandungan air yang ada di dalam botol, benar mengandung bahan pembuatan sabu.

“Hanya SM dan AK saja dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Jadi, tiba di bandara cuma air 3 liter yang kita amankan. Sudah kita uji laboratorium secara digital maupun secara rapid di Labkesda. Benar itu sabu dalam bentuk cair. Ini merupakan modus dan narkoba jenis baru,” jelasnya. 

Penyidik BNNP masih melakukan pemeriksaan terhadap SM dan AK. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. 

“Masih diperiksa semua, kita kembangkan dulu. Kita belum tahu dapat sabu cair itu dari mana. SM maupun AK belum memberikan keterangan sejauh itu,” pungkasnya. (*/sas/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X