Pasien yang Membahayakan Tak Dipulangkan

- Rabu, 22 Juli 2020 | 21:37 WIB

ANGKA kasus suspek di Tarakan sejak awal sampai saat ini terakumulasi sebanyak 1.591 orang. Dan 9 orang diantaranya masuk dalam kategori suspek berat. 

Namun saat ini sudah tidak ada yang dirawat di rumah sakit rujukan di Tarakan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti, Selasa (21/7) merincikan, jumlah suspek terdiri atas suspek ringan (1.526 orang), suspek sedang (56 orang), dan suspek berat (9 orang). 

Jumlah angka suspek tersebut sudah digabung dengan pasien yang juga dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Ia menjelaskan, suspek ringan yakni orang yang dengan diserta gejala demam dan batuk. Suspek sedang, tidak jauh berbeda dengan suspek ringan, yakni orang dengan gejala penyerta demam, batuk, pilek, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). 

“Untuk suspek berat sudah sampai menggunakan alat bantu pernapasan. Sebelum kategori ini ada, sudah diprediksi oleh kami,” jelasnya.

Adapun kasus kontak erat sudah mengalami penurunan. Dibanding sebelumnya sebanyak 155 orang, kini berkurang menjadi 100 orang. Pengurangan angka kontak erat sebanyak 55 orang tersebut dari hasil swab yang menunjukan hasil telah negatif. 

“Untuk kasus konfirmasi masih 87 orang. Itu terdiri dari konfirmasi tanpa gejala sebanyak 63 orang dan 24 orang konfirmasi dengan gejala,” imbuhnya.

Beberapa kriteria pasien bisa dinyatakan sembuh sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) revisi lima. Salah satunya saat dalam pemantauan, pasien tidak perlu dilakukan swab jika dalam waktu perawatannya selama 10-14 hari tidak menimbulkan gejala klinis. 

“Kalau dia dinyatakan tanpa gejala selama 10 hari, sudah bisa dinyatakan sembuh. Tapi kalau dia ada gejala selama 10 hari dan 4 hari berikutnya, tidak menimbulkan gejala klinis juga bisa dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Kendati demikian, pasien yang bisa membahayakan masyarakat tidak akan dipulangkan. Dan selama pasien sudah dinyatakan sembuh, akan dibekali protokol kesehatan yang ketat. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X