Datangkan Ahli dari Universitas Udayana

- Rabu, 22 Juli 2020 | 21:41 WIB
Ipda Dien Romadhoni
Ipda Dien Romadhoni

TARAKAN - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tarakan berencana meminta keterangan saksi ahli terkait laporan penyebaran berita bohong, perihal rapid test gratis. 

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan melaporkan akun bernama Adiyono ke Polres Tarakan atas unggahan terkait rapid test gratis.

Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Tipidter Ipda Dien Romadhoni mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Penyelidikan masih dalam tahap pengembangan. Jika ada indikasi pidana, kasusnya akan naik ke tingkat penyidikan. 

“Kita mengacu pada keterangan ahli dan bukti-bukti yang sudah ada. Kalau nanti pada saat berjalannya penyelidikan dan penyidikan, kita akan infokan kembali,” katanya, Selasa (21/7).

Rencananya selain ahli pidana, juga akan didatangkan ahli dari Universitas Udayana Bali untuk mengetahui ada tidaknya unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). 

“Kita sudah koordinasi dan mengirimkan pemeriksaan awal. Kan ini masih ada Covid-19, jadi kita via email koordinasinya,” imbuhnya.

Ahli yang dimintai keterangan penyidik terkait penyelidikan di Tarakan, lazimnya dari luar kota untuk menghindari potensi kesalahan penilaian persepsi penyidikan yang tidak transparan oleh publik. Setelah proses penyidikan tersebut, penyidik langsung akan menentukan sikap ke ranah pidana.

Unit Tipidter sudah memintai keterangan para saksi. Termasuk saksi dari pelaku, pemilik akun yang mengunggah tulisan tentang rapid test gratis. Namun, dari keterangan saksi tersebut, penyelidik belum bisa menentukan unsur pidana karena dibutuhkan tambahan untuk kejelasan kasus tersebut. 

“Sama didukung bukti yang sudah ada. Kalau saksi, dari Humas Pemprov dan RSUD Tarakan sampai terlapor. Sebenarnya saksi ini sudah cukup, tinggal ahli saja. Terlapor sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor, untuk memantau saja,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X