TARAKAN – Tahapan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) telah dimulai sejak 15 Juli lalu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan juga mengawasi kegiatannya.
Meski dengan keterbatasan personel, namun Bawaslu berupa memaksimalkan pengawasan. “PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) jumlahnya 428 orang. Strateginya itu dilakukan teman-teman pengawas monitoring PPDP,” jelas Ketua Bawaslu Tarakan, Zulfauzi Hasly, Senin (20/7) lalu.
Selain itu, beber Zulfauzi, juga akan melakukan pengawasan dalam bentuk audit. Setelah PPDP selesai bekerja, kemudian ditindaklanjuti dengan audit yang dilakukan pengawas terhadap rumah-rumah yang sudah didatangi.
Terlepas strategi pengawasan, Zulfauzi menilai yang perlu diawasi, apakah PPDP bekerja sesuai dengan mekanisme yang diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun hasil pengawasan selama berjalannya coklit, menurut Zulfauzi, belum ada laporan dari pengawas di lapangan terkait kendala yang menyangkut aturan. (mrs/uno)