TANJUNG SELOR - Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltara mengklaim, jumlah koperasi dengan status tidak aktif berhasil turun, per Juni 2020.
Berdasarkan data yang diinput melalui aplikasi berbasis online, koperasi dengan jumlah tidak aktif diduduki oleh Kabupaten Nunukan sebanyak 84 koperasi, Kabupaten Bulungan 70 koperasi, Kota Tarakan 53 koperasi, Kabupaten Malinau 28 koperasi, dan Kabupaten Tana Tidung 8 koperasi.
Jumlah tersebut diperkirakan bisa naik dan turun karena ada beberapa koperasi yang belum diakses melalui sistem aplikasi online.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UMKM Kaltara, Mohtari mengatakan, ke depan akan lebih selekif memberikan rekomendasi pendirian koperasi.
"Karena memang pendirian koperasi selama ini cukup melalui notaris saja. Jadi dari notaris ke Kemenkumham sehingga ada yang berdiri tapi tidak diketahui keberadaanya, karena tidak melaporkan ke Disperindagkop Kabupaten/Kota masing-masing," kata Mohtari, Selasa (21/7).
Jika koperasi melaporkan diri ke dinas terkait akan mendapatkan jaminan kemudahan pembinaan dan pengawasan. Termasuk memantau dan meminimalisir adanya koperasi bodong, seperti memberikan bunga yang sifatnya membebankan masyarakat.
"Adapun pembinaan yang dimaksud meliputi pelatihan kepada pengurus inti melalui bimtek dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, koperasi juga bisa mendapatkan fasilitasi dukungan dalam bentuk akses modal bank maupun non-bank seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ia mengatakan, khusus koperasi dapat diberi pinjaman Rp 250 juta sampai dengan Rp 10 miliar, dengan bunga yang lebih kecil melalui LPDB.
Ia mengharapkan koperasi yang sudah tidak aktif diharapkan melaporkan ke dinas terkait untuk dicarikan solusi. "Terhadap koperasi aktif, dapat diberikan penghargaan, melalui sertifikat maupun penghargaan jenis lainnya," ujarnya. (*/mts/mua)