Hindari Penggunaan Bahan Kimia Menangkap Ikan

- Kamis, 23 Juli 2020 | 17:19 WIB
Ilhamsyah
Ilhamsyah

TANJUNG SELOR - Aktivitas penangkapan ikan, udang, dan habitat lainnya di sungai menggunakan bahan kimia seperti aquasafe, akodan, desis, dan bahan beracun lainnya. Hal ini menjadi poin perhatian DPRD Bulungan. 

Anggota DPRD Bulungan, Ilhamsyah menyesali tindakan penggunaan bahan kimia dalam aktivitas penangkapan ikan. Sebab dampaknya dapat merusak lingkungan termasuk terancamnya ekosistem laut.

"Sebagai wakil rakyat, kami terima laporan warga adanya kegiatan menangkap ikan dan udang dengan memanfaatkan bahan kimia, seperti di Tanjung Palas Tengah. DPRD berharap dinas terkait bisa menelusuri aktivitas tersebut," kata Ilhamsyah, Rabu (22/7).

Aktivitas itu sangat berpengaruh pada nelayan dan ikut meresahkan masyarakat sekitar. Penggunaan bahan kimia juga dikhawatirkan mengganggu kualitas air baku untuk kebutuhan air minum masyarakat. Sehingga, edukasi dari dinas terkait pun diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Dalam penangkapan ikan, disarankan menggunakan setrum. Karena setrum hanya menyasar daerah tertentu. Kalau racun ini dampaknya sangat besar. Meski keduanya memiliki dampak namun alangkah baik lebih menggunakan bahan tradisional dalam penangkapan ikan untuk mengurangi kerusakan lingkungan hidup," ujarnya. (adv/*/mts/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X