Masuk dan Keluar Tarakan, Rapid Test Tetap Berlaku

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Terhitung per 1 Agustus nanti, Tarakan segera terapkan new normal life atau tatanan kehidupan baru. Namun, untuk penerapan rapid test ketika warga masuk ke Tarakan tetap berlaku. 

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti menegaskan, hanya tidak ada pemeriksaan kesehatan. Baik itu di bandara maupun pelabuhan. Alasannya, dalam beberapa bulan ini masyarakat sudah bisa memahami protokol kesehatan.

“Untuk suratnya (rapid test) itu tetap. Itu informasi terakhir. Jadi, bagi warga jika ke luar daerah dan ke zona merah agar patuhi prokol kesehatan. Jangan sampai menularkan ke lain,” jelas Devi.

Devi menjelaskan, untuk pelaku perjalanan yang tiba di Tarakan wajib menyertakan hasil rapid test dan swab. Bagi pemilik hasil swab, bisa melanjutkan perjalanan dan pemilik rapid test harus dilakukan karantina. 

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Tarakan Khairul menyatakan, pemberlakuan rapid test merupakan keputusan Satuan Tugas Pengananan Covid-19 Nasional. Selama ketentuan tersebut belum dicabut, maka rapid test masih berlaku.

“Kalau kami mengurusi pasca orang masuk ke sini (Tarakan). Jika orang mau keluar, pihak bandara dan pelabuhan yang mengecek rapid test. Itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Senada dengan Devi, Khairul menegaskan, untuk meniadakan pemeriksaan kesehatan di bandara atau pelabuhan. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan oleh setiap RT setempat. Koordinasi akan terus dilakukan melalui pemantauan di salah satu grup media social (Medsos). 

“Nanti mereka akan posting disitu (grup Medsos). Jadi, jika ada orang yang tidak disiplin baru lapor ke kita dan dijemput untuk ke karantina sentral. Tapi selama mau ikut aturan di RT, tidak ada masalah. Itu kita berlakukan per 1 Agustus,” tuturnya. 

Sementara itu, perkembangan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tarakan dinyatakan sembuh. Pasien yang merupakan mahasiswi dari Surabaya. Peningkatan daya tahan tubuh, dengan memberikan asupan vitamin jadi acuan para dokter untuk menetapkan kesembuhan pasien tersebut.

“Jika kita hitung dari 13-23 Juli, sudah 10 hari. Berdasarkan juknis revisi 5, bahwa orang tanpa gejala sudah selesai menjalankan isolasi mandiri. Pada 22 Juli sudah dilakukan follow up, dengan mesin tes cepat molekuler (TCM) dan hasilnya negatif,” terang Devi.

Dia menegaskan, jika pasien sudah dilakukan follow up atau uji swab sekali usai dinyatakan positif dan tes swab lanjutan hasilnya negative. Maka bisa dinyatakan sembuh. Hingga saat ini, sudah tidak ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara untuk kasus suspek, saat ini mencapai 192 orang dan kasus kontak erat 65 orang. “Semua sudah berkurang. Mudahan bisa berkurang semua,” imbuhnya.

Meski sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi, diimbau kepada warga agar tetap menjaga imun tubuh. “Bisa saja kita tertular. Jika tak mematuhi protokol kesehatan itu membahayakan diri sendiri, keluarga dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tegasnya. (*/sas/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X