Belum Terima Pengajuan Sengketa

- Senin, 27 Juli 2020 | 19:31 WIB
Rustam Akif
Rustam Akif

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara memberikan kesempatan kepada bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, untuk mengajukan sengketa. 

Meskipun, saat ini terkait sengketa tersebut Bawaslu Kaltara belum menerimanya. Pasca terlaksananya pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi. Sesuai hasil rekapitulasi, 24.067 dukungan memenuhi syarat dari jumlah yang diverifikasi faktual sebanyak 51.766 dukungan bakal calon perseorangan Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin. Untuk yang tidak memenuhi syarat sebanyak 20.944 dukungan. 

Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rustam Akif mengungkapkan, hingga saat ini masih menunggu adanya pengajuan sengketa. Baik itu dari bakal calon perseorangan di tingkat provinsi maupun kabupaten. Bawaslu Kaltara tetap memantau rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. 

“Kita hanya menunggu saja. Jika ada laporan, kita akan proses,” ujarnya, belum lama ini. Selain sengketa, dari sisi pengawasan untuk perjalanannya tentu akan dipantau proses perbaikan dukungan. 

Atensi Bawaslu Kaltara, selain rekapitulasi verifikasi faktual adalah tahapan-tahapan setelah ini. Termasuk, penyerahan syarat dukungan hasil perbaikan. Menurutnya, tahapan penyerahan bukti dukungan hasil perbaikan menjadi sangat krusial. 

Menurutnya, bukti dukungan hasil perbaikan yang disetor oleh bakal calon perseorangan. Harus minimal dua kali lipat dari kekurangan bukti dukungan yang dimiliki. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X