BNNP Kesulitan Ungkap Pengendali Sabu Cair

- Selasa, 28 Juli 2020 | 20:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kesulitan mengungkap pengendali sabu cair yang ditemukan di Bandara Juwata Tarakan pada 17 Juli lalu. Pasalnya, pelaku utama yang diamankan berinisial FR sudah meninggal dunia.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana mengatakan, lebih lanjut belum bisa memastikan sabu cair tersebut dibuat Kaltara atau didapat langsung dari Malaysia. Hanya menurutnya, Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, diduga menjadi jalur distribusi sebagian sabu yang beredar di Indonesia.

“Kita bisa belum bisa menduga-duga apakah sabu ini dibuat di Kaltara atau di Malaysia,” katanya (27/7). Deden mengaku kesulitan mengungkap asal sabu cair tersebut. Pasalnya, pelaku utama yang membawa sabu sudah meninggal dunia di bandara sebelum personel BNNP Kaltara mengamankan FR.

“Karena pelaku utamanya sudah meninggal, makanya sulit menelusuri asal sabu. Dua tersangka yang sudah kita amankan ini juga melimpahkan semuanya kepada pelaku yang meninggal dunia ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, bentuk sabu cair ini tampaknya hampir sama dengan air mineral biasa. Modus menyimpan sabu cair di dalam air mineral yang digunakan FR, saat hendak membawa di bandara Juwata Tarakan.

“Pengakuan AK (pelaku sekaligus teman FR), sabu bentuk cair nantinya akan dikeringkan lagi dalam bejana. Jadi, AK ini tahu soal sabu cair. Tapi dia tidak mengakui terlibat dalam pengiriman sabu. Jadi melimpahkan kesalahan ke temannya yang meninggal dunia ini,” jelasnya.

Menurutnya, meski tampak seperti air mineral, namun sabu cair yang melewati mesin X-Ray jika dilihat maka akan berbeda. Sehingga, petugas pengamanan bandara menyadari air di dalam botol berbeda dengan air mineral.

“Justru petugas mencurigai, beda warnanya waktu melewati SCP (security check point) 1 itu. Kalau air mineral biasa bukan begitu warnanya. Karena ada campuran di dalam air itu,” imbuhnya.

Deden sempat menyinggung soal kasus sabu sebelumnya yang dicampurkan ke dalam air. Sebelumnya Majelis Hakim memutuskan tidak mengakui dalam air tersebut mengandung narkotika jenis sabu.

“Sekarang buktinya ada, kenyataan bahwa ada sabu cair. Tinggal saya timbang saja semuanya cairan itu,” pungkasnya.(*/sas/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X