Hari ke-8, Buruh Belum Puas

- Selasa, 28 Juli 2020 | 20:26 WIB
AKSI LANJUTAN: Sejumlah buruh kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (27/7).
AKSI LANJUTAN: Sejumlah buruh kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (27/7).

TANJUNG SELOR - Merasa pemutusan hubungan kerjanya dilakukan sepihak oleh perusahaan, Federasi Konstruksi Umum Dan Informal (FKUI) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Bulungan kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutannya, Senin (27/7), di depan kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Sebelumnya, Rabu (22/7) pekan lalu, aksi serupa digelar buruh di tempat yang sama. Dalam aksi unjuk rasa untuk delapan hari berturut-turut ini, buruh didampingi sejumlah mahasiswa Universitas Kaltara (Unikal). Tuntutannya tetap sama yaitu mendesak pemerintah daerah agar menindaklanjuti keluhan mereka ke perusahaan tempat kerjanya yakni PT TH Felda Nusantara, PT Usaha Kaltim Mandiri, dan PT Anugerah Kembang Sawit Sejahtera.

Koordinator Lapangan aksi ini, Mesra mengatakan, hingga saat ini manajemen perusahaan belum dapat bertanggung jawab terkait keputusannya yang dianggap merugikan buruh.

“Hingga hari ini (kemarin, Red) pihak manajemen belum dapat hadir menemui kami. Kami akan tagih pemerintah, karena sudah berjanji dimediasi pada tanggal 22 Juli 2020. Akan menghadirkan pihak manajemen perusahaan hari ini (kemarin, Red)," ujarnya.

Aksi buruh kemarin sempat memanas lantaran tidak satu pun jajaran Disnakertrans Kaltara terlihat menemui mereka. Adu mulut sempat terlibat dengan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun situasi tersebut tidak berlangsung lama, cepat kondusif.

Hingga akhirnya buruh ditemui oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltara, Asnawi.

"Pihak menajemen sudah ada di atas menunggu untuk ditemui. Apabila massa aksi ingin dipertemukan tolong tidak semuanya untuk diperkenankan ikut masuk ke dalam ruang rapat yang telah disediakan," katanya.

Akhirnya, bertempat di ruang pertemuan lantai dua kantor Gubernur, mediasi pemutusan kontrak kerja dihadiri kedua belah pihak, buruh dan manajemen perusahaan. Mediasi dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Kaltara, H Armin Mustafa.

Hasil mediasi, belum menemukan kesepakatan karena hanya dihadiri menajemen PT Usaha Kaltim Mandiri.

"Hari ini (kemarin, Red) tidak ada penyelesaian, PT UKM hadir. Yang kami harapkan untuk mewakili semua manajemen ternya tidak tidak," jelasnya Mesra.

Menurutnya, tidak ada itikad baik dari manajemen bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuatnya.

"Kami akan terus aksi. Kami menunggu bapak gubernur di gedung ini dan akan menginap di depan gedung ini. Mediasi ini tidak tuntas tidak ada kesepakatan dari perusahaan  saat ini. Kami akan terus galakkan aksi ini sampai mendapatkan titik terang tuntutan kami," tutupnya. (*/nkk/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X