TANJUNG SELOR - Jumlah klaim pembayaran asuransi yang dibayarkan melalui penanggung jawab kantor Jasa Raharja Tanjung Selor memasuki pertengahan tahun 2020 turun dari tahun sebelumnya.
Total santunan yang dibayarkan pada periode Juni 2020 sebanyak Rp 2,5 miliar, atau turun dibandingkan pada periode pertengahan tahun 2019 lalu sejumlah Rp 2,6 miliar. Jumlah tersebut meliputi kecelakaan seluruh wilayah Kaltara dan Berau, Kaltim.
"Jumlah tersebut sudah kita lakukan pembayaran, yang mencakup seluruh wilayah Kaltara dan Kabupaten Berau. Ada pengurangan dibandingkan pada tahun 2019," kata Erry Hanindya Penangung jawab Kantor Jasa Raharja Bulungan melalui sambungan telepon teleponnya, Minggu (1/8).
Jumlah santunan yang dibayarkan didominasi oleh angka kecelakaan berlalu lintas dengan pelaku perjalanan roda dua dengan usia produktif serta belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menilai, usia tersebut masih abai terhadap aturan berlalu lintas dan secara emosional belum stabil. Adapun rincian santunan yang dibayarkan pada pertengahan tahun 2020 meliputi Polres Tarakan Rp 196 juta, Polres Bulungan Rp 300 juta, Polres Nunukan Rp 200 juta, Polres Berau Rp 700 juta, Polres Malinau Rp 50 juta, Polres Palu Rp 50 juta, dan Polres Luwu Utara Rp 50 juta. (*/mts/mua)