Pembatasan Transportasi Tetap Diberlakukan

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 20:25 WIB
SAMBUT AKB: Transportasi di masa adaptasi kehidupan baru (AKB) dibahas di Respons Kaltara, Rabu (5/8).
SAMBUT AKB: Transportasi di masa adaptasi kehidupan baru (AKB) dibahas di Respons Kaltara, Rabu (5/8).

TANJUNG SELOR - Transportasi laut, udara, maupun darat berangsur mulai beroperasi. Dan, di masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap diterapkan.  

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid menjelaskan, sebelum pandemi, dalam sehari penumpang transportasi laut yang masuk dan keluar Kaltara sebanyak 1.500 hingga 2.000 orang. Kemudian saat masa pandemi, turun drastis hingga hanya mencapai 10 persen. 

Dalam operasional transportasi dalam masa AKB ini, kata Taupan, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Jadi operasional transportasi yang dilakukan agak longgar, namun diatur oleh Permenhub itu," jelasnya, Rabu (5/8). Namun transportasi udara, penumpang tetap diwajibkan mengantongi keterangan sehat Covid-19 atas hasil rapid test maupun tes polymerase chain reaction (PCR).

Begitu pun transportasi laut, meskipun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah meniadakannya. "Itu untuk jarak 1 jam maupun 1,5 jam. Di atas 2 jam memakai surat rapid. Namun protokol kesehatan tetap dilakukan. Khusus transportasi laut dan sungai," kata dia.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman mengatakan, peningkatan kasus di Kaltara tidak begitu tinggi. Bahkan dalam sepekan ini, tidak ada tambahan yang drastis. Meski sebelumnya ada klaster perusahaan di Malinau.

"Kita bersyukur, ketika melakukan pemetaan zona-zona di kabupaten/kota. Sudah ada beberapa daerah yang masuk zona kuning dan orange. Yang masuk zona orange itu Malinau dan Bulungan. Jadi memang kita sudah pada tahap menetapkan AKB," bebernya.

Dinkes Kaltara juga mengantisipasi gelombang kedua dengan menyebarluaskan informasi mengenai penerapan protokol kesehatan. "Intinya, adaptasi kebiasaan baru merupakan bentuk perubahan perilaku. Ini tentu membutuhkan waktu dan kesabaran memberikan pemahaman ke masyarakat," ujarnya.

Upaya peningkatan fasilitas kesehatan dan SDM yang menangani juga selalu dilakukan. "Kita bersyukur anggaran cukup mendukung. Artinya tersedia untuk penanganan," ungkapnya.

Rancangan Peraturan Gubernur tentang AKB kata Usman, juga sedang digodok. Bahkan telah dikonsultasikan ke Mendagri. “Jika cepat selesai, maka dalam waktu dekat akan diterbitkan,” ujarnya.

Gapasdap Harap Tak Ada Penambahan Armada

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Tarakan masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kaltara. Perihal penambahan armada saat jam operasional normal diberlakukan.

Sekretaris Gapasdap Tarakan, Mulyadi mengharapkan setiap keberangkatan speedboat semua rute tidak ada penambahan armada terlebih dahulu. Namun ia menyarankan, nantinya hanya ada beberapa armada cadangan saja yang akan beroperasi.

“Soalnya, beberapa daerah di Kaltara masih menggunakan rapid test dan pergerakan arus penumpang masih belum terjadi lonjakan. Selain itu, beberapa sektor perekonomian juga masih dalam kondisi sulit,” ujarnya, Rabu (5/8).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X