TANJUNG SELOR - Jumlah peserta BPJS Kesehatan dengan status nonaktif secara persentase didominasi oleh peserta kelas tiga dengan jumlah 67,01 persen, kelas dua 20,36 persen, dan kelas satu 12,62 persen.
Jumlah tersebut merupakan data tunggakan hingga memasuki bulan Juli 2020. Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Joyce Sukmadila menuturkan, jumlah peserta tersebut merupakan gabungan dari peserta PBI dan bukan PBI.
“Dengan jumlah tersebut kita harapkan berkurang, bukan malah meningkat. Karena dengan gotong royong kita semua terbantu,” ujarnya, kemarin.
BPJS Kesehatan, tuturnya, sudah berupaya memudahkan pelayanan dengan memanfaatkan pelayanan secara online. “Diharapkan kesadaran peserta untuk proaktif membayar iuran yang sudah menjadi kewajibannya," tutur Joyce.
Berkaitan dengan kelas dalam BPJS Kesehatan, ia menegaskan bukan merupakan sekat perbedaan kelas antara yang mampu dan kelas ekonomi menengah ke bawah. Ia mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada 2 jenis kepesertaan, PBI dan non-PBI.
“PBI ini berarti masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Baik itu dengan APBN atau APBD, kalau Non PBI, terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti PNS, TNI/Polri, swasta dll, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri,” ujarnya.
“Ini peserta yang bayar iuran secara mandiri dan bukan pekerja (BP) hampir sama seperti peserta mandiri. Untuk kelas hanya membedakan hak kelas rawat. Tapi untuk peserta mandiri masih termasuk peserta mampu. Karena jika tidak mampu akan didaftarkan sebagai PBI oleh pemerintah,” ujarnya. (*/mts/mua)