Pemprov Siap Hibahkan Lahan untuk Kejati Kaltara

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 19:41 WIB
GEDUNG KEJAKSAAN TINGGI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan juga Kajati Kaltim mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat groundbreaking pembangunan Kantor Kejati Kaltim di Samarinda, Jumat (7/8).
GEDUNG KEJAKSAAN TINGGI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan juga Kajati Kaltim mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat groundbreaking pembangunan Kantor Kejati Kaltim di Samarinda, Jumat (7/8).

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan untuk rencana pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. 

Lokasi lahan yang dihibahkan untuk Kompleks Gedung Kantor Kejati Kaltara berada di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri acara groundbreaking pembangunan Kantor Kejati Kaltim oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Samarinda, Kaltim, Jumat (7/8).

Irianto hadir dalam acara tersebut bersama Gubernur Kaltim, Isran Noor, serta sejumlah pejabat di Kaltim dan Kaltara. Sementara turut mendampingi Jaksa Agung, ada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (JAM-Bin) Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman. 

“Jika gedung Kantor Kejati sudah terbangun, maka akan mendukung segera terbentuk kelembagaannya,” kata Irianto, berkaitan dengan rencana hibah lahan untuk Kantor Kejati Kaltara. 

Usulan dibentuknya Kejati Kaltara disampaikan Gubernur kepada Jaksa Agung juga dengan JAM-Bin. “Sebelumnya saat bertemu langsung di Jakarta sudah saya sampaikan, dan tadi kembali saya sampaikan. Ini sebagai dukungan, sekaligus dorongan pemerintah daerah terhadap terbentuknya Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengungkapkan, pembangunan gedung Kejati Kaltim direncanakan sejak lama. Gedung yang memiliki delapan lantai diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 133 miliar. Pembangunan gedung ini berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dari pembangunan gedung tersebut, jelasnya, dianggarkan dua kali. Tahun anggaran tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kaltim menganggarkan pembangunan gedung senilai Rp 34 miliar. Kemudian pembayaran kedua dilakukan di tahun anggaran tahun 2021 senilaiRp 98 miliar.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasinya terhadap atas dukungan pemerintah daerah dalam pembangunan kantor tersebut.

Menurutnya, fasilitas tersebut kian menguatkan kinerja Kajati Kaltim dalam sistem penegakkan hukum di daerah. Apalagi cakupannya dua provinsi di mana Kajati Kaltim juga membawahi Kalimantan Utara. “Sehingga kita harus fokus agar penegkkan hukum di daerah dapat berjalan maksimal,” kata Jaksa Agung singkat. (humas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X