Tiga Pekan Perjuangan Belum Ada Hasil

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 19:43 WIB
MASIH BERTAHAN: Nasib pekerja terkatung-katung di lapangan Agathis yang menuntut keadilan.
MASIH BERTAHAN: Nasib pekerja terkatung-katung di lapangan Agathis yang menuntut keadilan.

TANJUNG SELOR - Sudah sekitar tiga pekan nasib pekerja terkatung-katung di lapangan Agathis, Tanjung Selor. Keadilan yang mereka tuntut tak kunjung didapatkan dari perusahaan dan pemerintah. 

Sebelumnya mereka beberapa kali menyuarakan tuntutan dan keluhan, melalui aksi damai di kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (KSBSI) Mesran yang juga bertindak selaku koordinator dalam hal ini mengatakan, gerakan yang disuarakan saat ini lebih ke pengamatan. 

Lantaran di lapangan banyak yang mengaku sebagai pahlawan, sehingga pihaknya menarik diri dalam tuntutan aksi tersebut. 

“Untuk sementara cooling down dulu, wait and see. Mulai banyak pahlawan," kata dia kepada media belum lama ini. Setelah lepasnya campur tangan KSBSI, tidak menyulutkan semangat para pekerja untuk terus memperjuangkan kebijakan dan keadilan yang menjadi hak mereka. 

Selanjutnya koordinator pekerja diambil alih oleh Jamal untuk terus melanjutkan tuntutan mereka. Rencananya persoalan itu akan diteruskan ke Pengadilan Hak Industri (PHI). 

Sebagai informasi, perjuangan pekerja dimulai sejak hari tanggal 20 Juli 2020. Pekerja mendatangi BPJS ketenagakerjaan untuk mengecek saldo, dan dilanjutkan ke Disnakertrans Kaltara membahas terkait BPJS dan meminta Disnaker mendatangkan manajemen Perusahaan PT TH Felda Nusantara.

Pada 22 Juli, pekerja menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Gubernur Kaltara dan meminta pihak pemprov mendatangkan Manajemen Perusahaan PT TH Felda Nusantara. Saat pertemuan, belum ada keputusan yang disepakati kedua belah pihak. 

Pekerja yang belum puas atas pertemuan tersebut melanjutkan aksi bersama mahasiswa pada 23 Juli di depan Kantor Gubernur dan bertemu dengan Wakil Gubernur Udin Hianggio, Sekertaris Daerah (Sekda), jajaran Disnaker Kaltara, dan Kesbagpol Kaltara. 

Pekerja tetap pada komitmennya meminta pemerintah untuk memanggil ulang Manajemen PT TH Felda Nusantara Yandi Noviandi, selaku Head Human of Capital. Namun pihak pemerintah tidak menyurati pihak perusahaan dan memilih langkah cepat  dengan mefasilitasi pertemuan via daring. Saat itu pekerja mengklaim dalam tidak dilibatkan dan hanya pemerintah dengan perusahaan.

Hasil dari itu ada empat opsi yang disampaikan oleh pihak perusahaan yaitu fasilitasi seluruh pekerja untuk balik ke kampung halaman masing-masing. Tuntutan dipekerjakan kembali dan upah proses dibayar dibantah oleh perusahaan tidak akan mungkin mereka bayar. Karena perusahaan ingin kasus ini langsung masuk PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Selanjutnya pihak perusahaan melaporkan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik ( ITE) ke Polres Bulungan. 

“Apa yang disampaikan pihak manajemen tidak pernah dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun langsung menyampaikan opsi dari pihak perusahaan ke buruh, tidak ada keberpihakan pemerintah kepada buruh. Dan pihak buruh tidak menerima. Karena mereka merasa dizalimi oleh perusahaan dan pemerintah," ujarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kaltara Asnawi belum berkomentar banyak. Pihaknya lebih memilih tidak berkomentar lebih jauh. “Tak ada komentar aku,” singkat Asnawi. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X