Demokrat Segera Serahkan SK Pengusungan

- Senin, 10 Agustus 2020 | 18:50 WIB
Muddain
Muddain

TARAKAN - Arah pengusungan Partai Demokrat di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), sepertinya sudah mantap memilih Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan.

Pasangan bakal calon Zainal dan Yansen dijadwalkan pekan ini akan menghadiri penyerahan SK pengusungan Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltara Muddain. 

“Hari Rabu (12 Agustus), pak Zainal sama pak Yansen, bersama-sama menerima surat dukungan dari DPP Demokrat yang sudah berbentuk B.1-KWK,” terang Muddain, kemarin (9/8). 

Muddain telah menunggu pasangan tersebut di Jakarta. Sementara Zainal-Yansen akan menyusul. Setelah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat, diperkirakan Zainal-Yansen akan melakukan konferensi pers yang tertunda di pekan kemarin.  

Namun, Muddain masih enggan membeberkan partai pengusung lainnya. Hanya menegaskan, partainya sudah lengkap dan tinggal diumumkan. Pria yang juga menjabat anggota DPRD Kaltara ini menyerahkan kepada Zainal-Yansen untuk mengumumkannya langsung. 

“Nanti diumumkan pak Zainal dengan pak Yansen, partai-partai apa saja yang sudah, di luar partai Demokrat,” ujarnya. Mengenai pernyataan optimistis disampaikan kader Demokrat lainnya, Irwan Sabri, Muddain menghargai dan menganggap sah-sah saja sikap tersebut. 

Akan tetapi, rekomendasi Partai Demokrat sudah disampaikan oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Ada enam calon gubernur di Indonesia yang sudah mendapatkan surat rekomendasi, salah satunya pasangan bakal calon Zainal-Yansen. 

Menurut Muddain, satu hal yang perlu dipahami bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat menyebutkan salah satunya berkenaan dengan keanggotaan Partai Demokrat. 

Syarat keanggotaan, di antaranya harus patuh dan tunduk kepada anggaran Anggaran Dasar Partai Demokrat, Peraturan Organisasi (PO) dan seluruh keputusan partai. 

Terkait hal itu, salah satu keputusan Partai Demokrat, menurutnya, memberikan dukungan kepada Zainal-Yansen sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. 

Apabila ada anggota yang tidak patuh terhadap keputusan itu, bahkan mengambil langkah-langkah-langkah politik di luar dari keputusan tersebut. Maka dianggap anggota itu tidak patuh terhadap keputusan dan berdampak pada konsekuensi keanggotannya. 

“Konsekuensinya bisa jadi pemecatan atau dikeluarkan dari pengurus Partai Demorkat. Ini bukan saya yang berbicara, tapi berdasarkan anggaran dasar,” tegasnya.    

Sementara itu, disinggung soal peluang mendapatkan partai lain, seperti Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muddain membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kaltara, Fajar Ngewa. Jika calonnya sangat intens berkomunikasi dengan Partai Gerindra. 

“Kami pada prinsipnya tinggal mengiyakan, memang betul apa yang disampaikan pak Fajar. Mudah-mudahan komunikasi yang begitu sangat akrab dan intens bisa menghasilkan surat keputusan rekomendasi dukungan bakal calon gubernur,” bebernya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X