Kasus Pengeroyokan, Kapolres Minta Jangan Terpancing Berita Bohong

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Meski penyidik sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan pada Jumat (7/8) lalu yang mengakibatkan Zainal, warga Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat meninggal dunia. Pihak kepolisian menegaskan, agar masyarakat tidak terpancing dengan berita yang tidak benar.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku pengeroyokan. 

“Jangan terpancing emosi maupun berita yang tidak benar. Ini murni kriminal, tidak ada isu SARA atau semacamnya. Kita mencoba jangan dibawa ke arah sana (isu SARA). Kita bekerja maksimal,” tegasnya (10/8).

Sejauh ini, Polres Tarakan sudah meminta keterangan saksi untuk memastikan langkah lebih lanjut kepada orang yang diduga sebagai pelaku atau yang terlibat dalam pengeroyokan. Saat ini, ia menilai situasi masih kondusif, meski sejumlah masyarakat dari keluarga korban sempat mendatangi Polres Tarakan, Sabtu (9/8) untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kepolisian. 

“Kita coba merangkul atau menyampaikan kepada keluarga besar korban. Supaya membiarkan hukum berjalan, kami yang bekerja dan keluarga diharapkan menahan diri,” harapnya.

Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko menambahkan, sudah menetapkan satu orang pelaku, berinisial AZ sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini, berdasarkan keterangan saksi, barang bukti serta petunjuk setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Ada dua pasal yang akan menjadi sangkaan pelaku. Dengan sangkaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP, atau Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Pelaku berinisial AZ, diketahui menyerahkan diri ke aparat kepolisian dengan didampingi keluarganya. Sebelumnya pelaku sempat lari ke lokasi tambak. Polisi menggunakan dua metode dalam pencarian pelaku, dengan melakukan pengejaran dan pendekatan dengan keluarga pelaku. 

Sementara itu, lanjut Guntar, pelaku lain yang diduga masih ada hubungan keluarga dengan AZ saat ini juga diduga melarikan diri. Namun pihaknya memastikan pemeriksaan dan pengembangan dalam kasus ini belum berhenti. Dari keterangan sejumlah saksi, menyebutkan pelaku lebih dari satu orang. Saat ini, penyidik sedang memperkuat keterangan saksi, terutama yang melihat kejadian. 

“Penyidik menduga pelaku lebih dari satu orang. Masih kita kembangkan. Orang lain yang diduga terlibat saat ini kabur,” ungkapnya. 

Penasehat Hukum tersangka AZ, Syafruddin menuturkan dalam penetapan tersangka kliennya, penyidik menggunakan dua sangkaan pasal. Meskipun, sejumlah saksi menyebutkan AZ tidak sendiri menganiaya korban, pihaknya mengaku pemeriksaan polisi masih berjalan. 

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ. Saksi juga masih dimintai keterangan. Pengakuan AZ juga masih belum saya ketahui, kan masih diperiksa tadi. Nanti, kalau sudah diperiksa baru bisa diketahui,” singkatnya. (*/sas/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X