Jika Belum Dicoklit, Silakan Melapor

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:44 WIB
PROSES COKLIT: Tahapan Coklit sudah 90 persen, meski masih tersisa dua kecamatan yang berproses.
PROSES COKLIT: Tahapan Coklit sudah 90 persen, meski masih tersisa dua kecamatan yang berproses.

TANJUNG SELOR - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kaltara masih berlangsung. Sejak 15 Juli-13 Agustus mendatang, Coklit terus menyasar baik desa yang terbilang sulit dijangkau maupun daerah perkotaan. 

Tujuannya untuk memperbaharui dan memastikan akuratnya data pemilih. Informasi yang diterima media ini, daerah pedalaman sudah selesai dilakukan Coklit. Tersisa beberapa kecamatan masih menyelesaikan rekapitulasi. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani mengungkapkan, tahapan Coklit sudah 90 persen. Tersisa dua kecamatan yang juga berproses. 

“Laporan yang kami terima tinggal dua kecamatan, yakni Kecamatan Peso Hilir dan Tanjung Palas Tengah,” sebut Lili, Senin (10/8).

Ia berharap Coklit bisa terselesaikan 100 persen. Masyarakat yang belum dilakukan Coklit, juga bisa menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Meski nantinya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilakukan. 

“Jika nanti di akhir ada yang belum dicoklit, kami minta segera melapor. Harapan kita bisa tuntas dan semua warga Bulungan tercoklit,” kata dia.

Meski belum diketahui apa yang terjadi di lapangan, Lili optimis kendala yang ada dapat dilalui oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan. Meski begitu, ia mengakui sejumlah kendala sering menyulitkan PPDP.

“Kendala di lapangan itu, ada warga yang memiliki KTP di wilayah A, tetapi tinggalnya di wilayah B,” bebernya.

Untuk persoalan itu, KPU Bulungan meminta agar PPDP berkoordinasi dengan RT setempat ketika mendapatkan kasus serupa. Coklit tetap dilakukan, ketika diketahui alamat dan data warga yang ada dalam daftar. Namun, jika tidak diketahui dan tidak didapati, maka tidak dilakukan Coklit.

 

“Teknis Coklit itu mudah. Intinya dia (PPDP) jalan terus. Contohnya, jika PPDP mendapati warga di wilayah A misalnya. Namun tinggalnya di wilayah B. Itu bisa difoto dan di-share di grup PPDP. Agar PPDP yang berada di wilayah B bisa menelusuri dan melakukan Coklit. Begitu juga sebaliknya. Jadi yang memiliki wilahnya bisa langsung melakukan Coklit," paparnya.

Ia menambahkan, KPU hingga penyelenggara di tingkat bawah harus memastikan data pemilih. Berdasarkan data yang ada, data pemilih di Bulungan sebanyak 98.824 orang. Dengan jumlah pemilih pemula sebanyak 402 orang.

“Pastinya ada perubahan. Tergantung Coklit di lapangan. Kita akan lihat setelah diserahkan. Berapa jumlah total pemilih di Bulungan,” ujarnya. (fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X