DPP PDIP Tunda Pengumuman

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:32 WIB
Norhayati Andris
Norhayati Andris

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2020, Selasa (11/8). Namun, dari 72 daerah di Indonesia, untuk Kalimantan Utara (Kaltara) belum diumumkan. 

Dikonfirmasi terkait pengumuman tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltara Norhayati Andris mengatakan, sesuai edaran dari DPP PDIP, bahwa Kaltara termasuk yang disampaikan juga bersama daerah lainnya. 

“Saya ditelpon Kepala Sekretariat DPP PDIP, ada penundaan khusus untuk pengumuman bakal calon di tingkat provinsi. Ada tiga daerah, Kaltara, Jambi dan Riau ditunda pengumumannya,” jelas Norhayati, kemarin.

Alasan DPP tidak mengumumkan bakal calon di Kaltara, karena membedakan pengumuman untuk kabupaten dan provinsi. “Jadi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, mencari waktu yang tepat. Jadi hari ini (kemarin, Red) Kaltara belum disampaikan,” ungkap perempuan yang juga menjabat Ketua DPRD Kaltara ini. 

DPP PDIP telah mengantongi nama calon yang akan diusung. Baik itu calon Gubernur maupun Wakil Gubernur di Kaltara. “Saya berdoa dan berharap 17 Agustus ini pengumuman disampaikan. Seluruh keputusan kami terima dengan baik. Namanya, belum bisa kami sampaikan. Karena hanya Ketua Umum PDIP yang tahu siapa yang akan diumumkan,” tutur Norhayati. 

Norhayati menegaskan, untuk petahana tidak akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Dengan kata lain, peluang petahana untuk mendapatkan dukungan dan diusung oleh PDIP tidak ada.

“Untuk petahana, kami tregaskan sudah tidak akan mendapatkan rekomendasi. Tidak ada peluang bagi petahana,” ucapnya. Namun, dia beranggapan, saling klaim dukungan sangat wajar terjadi. Termasuk beredarnya foto di media sosial. 

“Siapa yang tertulis dan akan dibacakan, sampai saat ini belum juga diumumkan. Tak ada lagi lobi-lobi politik dan sudah final tinggal mencari waktu yang pas,” sambung dia. 

Banyak calon lain yang berusaha dan melobi di DPP. Akan tetapi, DPP tidak mungkin mengeluarkan dua SK (Surat Keputusan). “Tokoh yang ikut dari awal ini kita lihat keseriusannya, serta menghargai partai politik. Seluruh partai politik saat ini untuk menuju pilkada, membuat penjaringan atau pendaftaran,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X