Pantau Potensi Bahaya Bahan Makanan

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:41 WIB
INSPEKSI: Tim pengawas melakukan inspeksi ke tiga pasar tradisional di Tarakan, Selasa (11/8).
INSPEKSI: Tim pengawas melakukan inspeksi ke tiga pasar tradisional di Tarakan, Selasa (11/8).

TARAKAN – Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), melakukan inspeksi ke tiga pasar tradisional di Kota Tarakan, Selasa (11/8). Yakni di Pasar Tenguyun Boom Panjang, Pasar Beringin, dan Pasar Gusher. 

Inspeksi ini merupakan kali kedua di tahun 2020, menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Tak hanya dari BKIPM Tarakan, tim juga beranggotakan jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Tarakan, Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMPHP) Tarakan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan.

“Setahun, kami melakukan inspeksi sebanyak empat kali. Kali ini periode kedua. Seharusnya dijadwalkan April atau Mei, karena ada pandemi Covid-19 jadi ditunda sampai Agustus ini baru terlaksana,” ungkap Ketua Tim Periode Monitoring, Jodi Eka Prasetya.

Sampel akan dikirim ke laboratorium di Surabaya. Maksimal dua pekan baru diketahui hasilnya. Laporan hasil pengujian sampel selanjutnya akan dikirim ke pusat BKIPM dan Pemkot. 

“Selain mengambil 5 sampel ikan di setiap pasar, juga kami nilai sarana dan prasarana di dalam pasar. Sekaligus memantau tiga macam jenis bahaya makanan pangan, yaitu biologi, kimia, dan fisik. Bahaya biologi salah satu contohnya seperti bakteri patogen, salmonella dan e-coli. Bahaya kimia yakni antibiotik, logam berat dan formalin dan bahaya fisik seperti serpihan logam, kaca dan kayu,” paparnya.

Menurutnya, kimia buatan seperti formalin biasanya sengaja ditambahkan ke ikan. Dari hasil pengamatan BKIPM Tarakan, rata-rata hasil perikanan tidak mengandung formalin. Pasalnya, rantai pemasarannya tidak melalui perjalanan yang jauh. Berbeda dengan di Jawa atau di wilayah Jakarta, membutuhkan perjalanan yang panjang. Sehingga, ada kemungkinan pedagang atau distributor menambahkan formalin agar tetap awet. 

“Di lokal Tarakan masih bagus. Tarakan masih nihil formalin. Kalau antibiotik ada yang diberikan waktu di tambak. Tapi di Tarakan tambaknya alami dan tradisional, jadi kemungkinan antibiotik juga kecil,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, kata Jodi, bahan berbahaya yang bisa masuk ke ikan bisa datang dari mana saja. Namun, untuk bakteri biasanya berasal dari kotoran. Contohnya, seperti atap yang bocor sehingga kotoran tikus di atas turun setelah terbawa air dari atas. 

“Kebersihan dan sanitasi harus dijaga. Dari pengalaman periode sebelumnya, hasil uji lab dan monitoring sarana prasarana itu sejalan. Jadi, kalau kotor ya berarti salmonella ada positif di situ,” jelasnya.

Dari pengawasan di periode sebelumnya, ada sampel yang positif mengandung bakteri. Semua hasil dari inspeksi nanti akan dilihat ulang di akhir tahun untuk dilakukan koordinasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Tarakan.

“Yang sekarang ini masih belum layak, memang tidak bisa seketika merubah. Perlu edukasi. Tapi, tugas kita walaupun sudah bagus tetap mengawasu,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X