DPS Diumumkan 5 September

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 20:37 WIB
Mistang
Mistang

TANJUNG SELOR – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berdasarkan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, telah selesai 13 Agustus 2020. Walau demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan sudah menuntaskan kegiatan Coklit lebih cepat, yaitu pada 11 Agustus kemarin.

Saat ini sedang dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mistang, Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengatakan, data yang dicoklit sebanyak 98.824 sesuai A-KWK.

"Memang hari ini (kemarin, Red)terakhir dan teman-teman melakukan proses penyusunan. Teman-teman PPS dan PPDP, khusus di Kabupeten Bulungan sudah selesai 100 persen," sebutnya, Kamis (13/8).

Ia mengungkapkan, ada potensi bertambah ribuan jumlah pemilih pemula atau baru. Setelah dilaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih, akan diketahui secara persis banyaknya jumlah pemilih baru, berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, dan berapa jumlah warga yang sudah dan belum perekaman KTP.

“Sisanya nanti, akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil Bulungan. Dikoordinasikan hasil Coklit teman-teman di lapangan. Dan juga temukan data-data yang harus segera di-update Disdukcapil. Pada 9 Desember warga datang memilih harus gunakan KTP ataupun juga Suket (Surat Keterangan KTP)," ungkapnya.

Direncanakan pada 5 September mendatang akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia mengatakan, indikator pemilih tambahan yakni adanya pemilih baru. Pemilih baru yang dimaksud adalah pemilih yang pada 9 Desember 2020 nanti, berusia tepat 17 tahun. Termasuk juga alih status dari TNI/Polri ke sipil.

Saat Coklit kemarin, banyak ditemukan warga pindah domisili. “Misal, sebelumnya dia terdaftar di Tarakan. Kemudian di tahun 2020 dia melakukan proses pindah kependudukan di Bulungan. Otomatis, turunnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) data ini tidak masuk. Itu juga saat proses Coklit banyak ditemukan,” ujarnya.

"Nanti setelah naik kecamatan dan kabupaten, berapa data tambahan itu akan diketahui. Ini juga akan berpengaruh pada TPS (Tempat Pemungutan Suara)," imbuhnya.

Untuk sementara, jumlah TPS di Bulungan diasumsikan mencapai 330 TPS. Dengan bertambahnya pemilih baru, juga berkonsekuensi jumlah TPS ikut bertambah.

"Misalkan, jika ada tambahan pemilih baru 1.000 orang, sementara batas pemilih di TPS maksimal 500 orang paling banyak. Jadi dimungkinkan pemilih baru bertambah, TPS juga bertambah," ujarnya. (fai/mua)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB
X