5 Ribuan Rekening Karyawan Terunggah

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 20:38 WIB
BERI PELAYANAN: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melayani warga, Kamis (13/8).
BERI PELAYANAN: Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melayani warga, Kamis (13/8).

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus mempersiapkan penyaluran program subsidi gaji bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Seperti diketahui, besaran gaji subsidi yang akan diterima karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan yang dibayarkan selama empat bulan. Rencananya disalurkan dalam dua kali tahap pembayaran. 

Terkait data, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wira Sirait membeberkan sebanyak 5 ribuan rekening karyawan yang sudah terunggah ke aplikasi dari target 60 ribuan, sejak dibuka pada Senin (10/8).

“Tiga hari ini ada 5 ribuan, target kita sekitar 60an ribu,” ucap Wira Sirait kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8).

Menurutnya, pemerintah memberikan tenggat waktu seminggu untuk mengumpulkan data. Dengan demikian, tersisa tiga hari lagi waktu yang diberikan. Karena itu, Wira Sirait mengharapkan perusahaan aktif.

Penyaluran program pemerintah ini bukan tanpa persyaratan. Wira Sirait membeberkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Gajinya di bawah Rp 5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bukan PNS, bukan karyawan BUMN. Terakhir, iuran terakhirnya adalah bulan Juli 2020,” bebernya.

Terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, Wira Sirait mengaku ada perusahaan yang belum membayar piutang iuran di bulan Juni. Karyawan perusahaan tersebut pun terancam tidak mendapatkan subsidi gaji. 

“Ada beberapa perusahaan itu dia enggak bayar bulan Juni, berutang atau piutang iuran. Itu akhirnya nanti dia tidak terdaftar, tidak mendapatkan,” tegasnya.

Ada juga karyawan yang tidak memiliki nomor rekening. Namun, persoalan itu sudah diselesaikan.

“Ada satu perusahaan, itu dari 740, ada 200 enggak punya rekening karyawannya. Kita minta tolong perbankan, jadi kami yang pergi ke bank, minta tolong datang ke perusahaan itu. Ada 200 karyawannya belum punya rekening. Tolong dibikinkan supaya kita bisa salurkan,” bebernya.  

Untuk bisa mendapatkannya, perusahaan harus aktif mendata karyawannya, lalu diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Peserta (SIPP) yang disiapkan, termasuk nomor rekening karyawan. Setelah selesai, menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk mentransfer.

Adapun bagi masyarakat yang telah mendapatkan program Kartu Pra Kerja, Wira Sirait menegaskan, tidak mendapatkan program ini. Program ini hanya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.

Selain karyawan swasta, tenaga kontrak atau non PNS berhak mendapatkan subsidi gaji. Termasuk tenaga buruh bongkar muat (TKBM) karena terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Honor masuk, guru-guru non PNS masuk,” ungkapnya. (mrs/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X