Sebotol, Setara 1 Kg Sabu

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 20:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Pengungkapan 1,5 liter sabu cair oleh Polres Pare-Pare di Provinsi Sulawesi Selatan pada 11 Agustus lalu, ternyata memiliki hubungan dengan FR. Pria yang meninggal dunia di Bandara Juwata Tarakan, usai meminum sabu cair pada 17 Juli lalu.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana menjelaskan, informasi awal ada dua orang rekan FR dan AK yang membawa sabu ke Sulawesi Selatan, melalui Bandara Juwata Tarakan. Namun BNNP kehilangan jejak, sehingga hanya mengamankan AK di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan SM di Tarakan.

“Mereka ini sebenarnya berangkat berempat. Tapi waktunya berbeda, karena jadwal penerbangan penuh. SR (pria yang diamankan di Pare-Pare) dengan temannya ini bawa sabu sekitar 3 botol dan berhasil lolos,” jelasnya, Jumat (14/8).

Tak hanya SR yang diamankan di Polres Pare-pare. Temannya yang belum diketahui identitasnya turut diamankan Polres Makassar belum lama ini. Deden mengatakan, setiap 1,5 liter dalam satu botol sabu cair ini dipadatkan, akan setara sabu seberat 1 kilogram.

Biasanya, setibanya sabu ini ke pemesannya, sabu akan dipadatkan. “Nanti mereka keringkan lagi, baru dijual dalam bentuk padat. Jadi, sudah diamankan semua tersangka yang sabu cair itu,” ungkapnya.

Modus sabu cair diduga sudah cukup lama dan beredar di Kaltara. Namun, menurut pengakuan para tersangka, baik AK maupun SM yang berhasil diamankan BNNP Kaltara, sabu cair ini merupakan modus baru.

“Pengakuan mereka sih ini modus baru. Tapi masih kita kembangkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, SR yang merupakan warga Tarakan diamankan Polres Pare-Pare di salah satu hotel sebelum berangkat menuju ke Kabupaten Sidrap. Ia mengaku disuruh temannya di Tarakan, dengan iming-iming upah Rp 10 juta.

SR dan temannya juga diketahui berangkat ke Makassar sebelum FR dan AK. Karena penerbangan penuh, FR dan AK kemudian berangkat sehari pasca SR berangkat. Namun sampai di Bandara Juwata Tarakan, petugas bandara curiga dengan air dalam dua botol 1,5 liter yang diakui FR merupakan air obat.

Kemudian, FR meneguk air yang dibawanya dengan dalih untuk meyakinkan petugas. Namun, baru dua kali tegukan, FR langsung meninggal dunia di tempat. Dari penyelidikan, diketahui FR bersama AK dan langsung diamankan di Makassar.

Sementara, SR bersama seorang temannya, sudah berencana mengantarkan sabu dalam bentuk cair ini kepada pembeli. Diketahui, ada 5 botol sabu cair yang diamankan dari 4 pelaku. Kisaran harga, per satu botol sabu cair ini diperkirakan mencapai harga Rp 1 miliar. (*/sas/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X