Penganiaya Hendra Akhirnya Dibekuk

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Usai sudah pelarian pelaku penganiayaan berinisial NG (30) yang terjadi pada 17 Agustus lalu di pertokoan Tempat Hiburan Masyarakat (THM) dengan korban bernama Hendra Priyadi.

Ia diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Jumat (21/8) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dari pengakuannya, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena korban sempat memukul kepala pelaku dengan botol plastik. Meski hal tersebut dianggap bercanda oleh korban, ternyata perlakuan tersebut dianggap serius oleh pelaku.

“Dari pengakuan tersangka seperti itu. Mereka masuk ke dalam toko dan ribut hingga berkelahi,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum Aiptu Arief Riyadi Safei, Jumat (21/8).

Dari pengakuan NG pula, tambah Arief, luka yang dialami korban di bagian dahi akibat pecahan gelas kaca. Ia memastikan, adu jotos tersebut terjadi akibat ketersinggungan antara pelaku dan korban. Sehingga pertikaian pun tak bisa dibendung.

“Sebelumnya mereka (korban dan pelaku) tidak ada masalah. Karena korban dan pelaku pun saling kenal,” tuturnya.

Pelaku saat hendak diamankan tidak ada niatan untuk melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. “Selain juru parkir liar, pelaku juga preman di sekitar situ (di Kelurahan Karang Balik dan pertokoan THM),” sebutnya.

Sementara itu, sepeda motor yang dipakai NG saat diamankan diduga merupakan hasil kejahatan pencurian. Untuk memastikan dugaan itu, polisi tengah mengembangkannya.

“Diduga motor itu hasil kejahatan dan dia pakai sendiri,” imbuhnya. Terhadap penganiayaan yang dilakukannya, NG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di rumah tahanan Mapolres Tarakan.

NG dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang mana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X