TARAKAN – Terduga pelaku pembakaran berinisial SP (46), berhasil diamankan warga. Karena sebelumnya coba membakar rumah mantan anggota DPRD Kaltara Amir Zaglol, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat pada 15 Agustus lalu.
Pria separo baya tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaaan. Bahkan sempat menjadi amukan warga sebelum dibawa ke Makopolres Tarakan, Jumat (21/8) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum Aiptu Arief Riyadi Safei mengatakan, pihaknya menerima laporan pelaku sudah diamankan warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah itu, warga langsung membawa pelaku ke Makopolres Tarakan.
“Sempat juga (pelaku) jadi amukan warga. Karena warga tahu ini orangnya (yang melakukan pembakaran),” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui nekat melakukan pembakaran hanya seorang diri. Pihaknya memastikan, pelaku sudah sering kali didapati warga melakukan pembakaran barang rumah hingga benda berharga berupa sepeda motor.
“Waktu itu diamankan Polsek Barat karena bakar sepeda motor. Tapi sekarang masih kita periksa. Dia disuruh atau tidak (melakukan pembakaran). Tadi malam belum bisa ditanya, karena kondisi pelaku sedang mabuk alkohol,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku ini juga pernah terlibat kasus serupa dan sempat menjadi narapidana di Lapas Tarakan belum lama ini. Hingga kini polisi memastikan pelaku disangkakan pasal 406 tentang pengrusakan dengan ancaman satu tahun penjara. (*/sas/uno)