Lebih lanjut, kata Arief, karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, Maka, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kita hanya melakukan visum luar. Lalu korban, kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup Arief. (*/sas/uno)