Harus Kirim Data ke Kemendikbud

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat. Kali ini bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diberikan bantuan kuota internet gratis.

Untuk penyalurannya, Kemendikbud membutuhkan data calon penerima bantuan. Kemendikbud memberikan waktu paling lambat akhir bulan ini untuk menyerahkan data. Bagi siswa dan guru, data dikirim oleh pihak sekolah.

“Data itu paling lambat masuk 31 Agustus. Seluruh sekolah harus mengirim data ke Kemendikbud,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, Tajuddin Tuwo, Jumat (28/8).

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SMP Dikdikbud Tarakan Endah Sarastiningsih menambahkan, untuk SD dan SMP, datanya sudah masuk di Dapodik. Program ini tidak hanya menyasar siswa dan guru, tapi juga tenaga kependidikan.

“Untuk SD dan SMP memang sudah ditahu dari lama bahwa data Dapodik itu harus disinkronkan, paling lambat 31 Agustus. Data Dapodik itu salah satunya ada data siswa, data tenaga pendidik, ada data tenaga kependidikan. Itu masing-masing sudah ada diminta nomor handphone pasti ada di situ,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa dari dasar itulah pemerintah  nanti akan memberikan bantuan pulsa kepada nomor-nomor handhone yang dimasukkan di data Dapodik.

Menurut Endah, dari penjelasan Kemendikbud yang diperolehnya melalui video conference, program ini tidak memilih mampu atau tidak mampu. Akan tetapi, ketika di data Dapodik anak tersebut mencantumkan nomor handphone. Termasuk guru dan tenaga kependidikan, maka akan mendapatkannya. Kecuali bagi siswa yang tidak memiliki nomor handphone.

Endah belum mendapatkan informasi lebih lanjut perihal penyalurannya. Demikian juga, jumlah kuota yang akan diberikan kepada setiap siswa guru maupun tenaga kependidikan. Yang ia ketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan dengan dasar data Dapodik. Karena itu, ia mengingatkan agar operator sekolah memperhatikan dengan baik. 

“Karena data Dapodik posisi baru berakhir di 31 Agustus, maka harus betul-betul operator sekolah. Jangan sampai siswanya punya nomor handphone tidak dimasukkan. Kita sudah mengingatkan ke sekolah lewat surat pak Kadis,” ungkapnya.

Kuota Internet akan Diberikan hingga Desember

Kuota internet bakal diberikan kepada peserta didik yang melakukan proses belajar secara daring. Hal tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelengaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Program Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet, untuk memperlancar proses belajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut meminta kepala seluruh kepala satuan pendidikan melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik. Pengisian data tersebut harus dilakukan sebelum 31 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan Jamaludin Saleh melalui Kepala Seksi Kurikulum Amar Mulia mengatakan, kebijakan tersebut dari Mendikbud dan sasarannya langsung kepada sekolah.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X