TANJUNG SELOR - Penyebaran barang haram narkotika di Bulungan masih terbilang sedikit dibandingkan dengan Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Diketahui, Bulungan juga sebagai kabupaten pelintasan barang narkotika bukan sebagai daerah tujuan peredaran.
Kasat Reskoba Polres Bulungan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohamad Hasan Setiabudi beranggapan, seringkali peredaran barang haram tersebut lolos dari pengawasan aparat. Bahkan sempat diduga lolos sekitar 600 kilogram (kg). Modus pengiriman dilakukan dua kali, masing-masing 300 kg. Pengiriman kedua kalinya ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diduga kuat berasal dari Sabah Malaysia.
“Jumlah peredaran di Bulungan terbilang sedikit demikian juga pemakainya jumlahnya tidak sebanyak di Kota Tarakan dan Nunukan,” kata Mohamad Hasan, kemarin.
Asal muasal barang tersebut didatangkan dari sabah Malaysia, terus masuk melalui jalur Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, Tanjung Selor, daerah-daerah di Kalimantan Timur, dan berakhir di Banjarmasin. Kasus tersebut terungkap di Kalimantan Selatan, pasca Iduladha kemarin.
“Untungnya ditangkap walaupun di Banjarmasin. Polisi saling berkoordinasi," ujarnya.
Dari kasus-kasus pengungkapan sebelumnya juga diduga kuat narkotika dengan tujuan Balikpapan, Samarinda pasti melewati Bulungan. Setelah di Kalimantan Timur, selanjutnya biasa dikirim melalui kurir ke Sulawesi.
Melihat alur peredaran ini, ke depan pihaknya terus memaksimalkan penyerapan informasi dan bekerja sama dengan masyarakat.
“Jika menemukan potensi peredaran barang narkotika jenis sabu dan lainya, segera hubungi ke nomor laporan kami yaitu 08122041945,” ujarnya.
Polisi pun sebutnya, terus meningkatkan kemampuan anggota dalam menggunakan teknologi informasi untuk menyelidiki peredaran narkoba. (*/mts/mua)