Gubernur Resmikan Masjid dan BSPS di Tanjung Palas Timur

- Senin, 31 Agustus 2020 | 22:06 WIB
PERESMIAN: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meresmikan Masjid Al Awwabin dan meninjau warga penerima BSPS di Desa Binai, Tanjung Palas Timur, Jumat (28/8).
PERESMIAN: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meresmikan Masjid Al Awwabin dan meninjau warga penerima BSPS di Desa Binai, Tanjung Palas Timur, Jumat (28/8).

BINAI - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meresmikan masjid Al Awwabin, di Jalan Melati, RT 5, Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Jumat (28/8).

Didampingi istri sekaligus Ketua TP PKK Kalimantan Utara dan sejumlah kepala OPD, Irianto berterima kasih dan berbangga atas sambutan masyarakat Binai yang sangat antusias. “Saya melihat pluralisme di Binai dibalut dengan semangat persatuan dan persaudaraan. Ini harus menjadi contoh daerah-daerah lainnya di Kaltara,” ujarnya.

Peresmian ini juga hadiri Camat, Kapolres, Danramil. Kepala KUA, Kepala Desa, Tokoh Adat, Ibu-ibu Majelis Ta'lim, Ibu-ibu penari Dayak Kenyah di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Gubernur mengatakan, Awwabin dari bahasa Arab yang artinya orang yang seing bertaubat. Jadi masjid ini tidak saja jadi tempat ibadah, juga tempat taubat. “Jadi, Al Awwabin itu ada juga yang mengartikan solat sunnah antara Isya dan Magrib, atau salat Duha. Ini adalah perbedaan. Dan perbedaan itu rahmat,” ujarnya.

“Jadi kalau berbeda pendapat atau pilihan jangan bermusuh-musuhan. Apalagi menjelang pilkada. Kita persiapkan pilkada dengan baik agar memperoleh kepala daerah yang baik. Yang pada akhirnya bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat yang menyumbangkan dananya dalam pembangunan masjid ini menjadi amal jariah. “Ketika mau sesuatu yang baik, kita luruskan niat dulu,” ujarnya. Ia juga berharap masjid ini dijadikan tempat bersilaturahmi, bermusyawarah, dan menyebar ilmu dan kebaikan.

Tak jauh dari masjid tadi, Gubernur juga meninjau salah satu rumah warga yang direhab melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Di Desa Binai ada 30 rumah yang direhab melalui program ini. Anggaran rehab per rumah Rp 17,5 juta. “Sampai 2020 sejak program ini digulirkan pada 2016, sudah ada 10.499 rumah warga miskin yang kita rehab,” sebutnya.

“Kita berharap dengan bantuan rehabilitasi rumah itu, bisa menjadikan keluarga masyarakat kita itu percaya diri dan dapat meningkatkan taraf kehidupan ekonominya. Yang terpenting juga lingkungan rumahnya bisa sehat dan bersih,” tutupnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB

DPRD Balikpapan Tambah Masa Kerja Pansus Aset

Kamis, 25 April 2024 | 10:47 WIB

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X