TARAKAN - Buruh dan pekerja non pegawai negeri sipil (PNS) serta bukan karyawan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) masih punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan gaji subsidi sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Pemerintah memperpanjang waktu penyerahan nomor rekening hingga 15 September mendatang. Sebelumnya, penyerahan nomor rekening dibatasi hingga 31 Agustus.
Kebijakan tersebut diambil lantaran kuota nasional belum terpenuhi. Dari target 13,5 juta tenaga kerja, baru terkumpul 8 juta nomor rekening.
“Karena keputusan pemerintah untuk lebih banyak lagi menyerap nomor rekening. Sehingga diperpanjang menjadi 15 September 2020,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wira Sirait, Kamis (3/9).
Data nomor rekening yang sudah masuk seluruh wilayah Provinsi Kaltara, mencapai 47.900 nomor. Baik dari buruh, pegawai non BUMN dan bukan PNS.
“Adalagi sebagian yang tidak valid. Sebagian ini jumlahnya sekitar 900an orang. Misalnya dia punya nomor rekening istrinya yang didaftarkan, boleh daftar ulang masih sampai 15 September ini bagi yang ada permasalahan rekening,” ungkapnya.
Di sisa waktu yang ada, Wira Sirait mengimbau untuk membuat nomor rekening. Ia menambahkan, pemerintah sudah mencairkan program gaji subsidi dalam dua tahap. Dan ada tenaga kerja di Kaltara yang sudah mendapatkannya.
“Di Kaltara sudah ada. Sudah dua kali pencairan. Saya tahu karena beberapa sudah menginfo ke saya mengucapkan terima kasih. Jumlahnya saya enggak tahu berapa," ujarnya.
"Secara nasional akhir bulan lalu ditransfer sebanyak 2,5 juta rekening. Hari Senin kemarin di transfer 3 juta rekening. Jadi total sudah 5,5 juta rekening,” ungkapnya. (mrs/mua)