UNTUK hasil tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon kepala daerah se Kalimantan Utara (Kaltara) diperkirakan pada 11 September mendatang.
“InsyaAllah jadwal secara keseluruhan, baik pemeriksaan provinsi dan empat kabupaten akan selesai pada 10 September. Informasi dari tim memeriksa dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), akan melaksanakan rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan itu pada 11 September,” terang Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Senin (7/9).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari tim pemeriksaan kesehatan, setiap bapaslon diperlukan waktu selama dua hari menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun untuk teknis pemeriksaannya, Suryanata menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa.
Berkaitan kemungkinan penyakit kronis bisa membatalkan pencalonan kepala daerah, Suryanata mengaku tidak pernah melihatnya. Terkecuali jika terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Surayanata menegaskan sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Sejauh ini saya tidak melihat jika jenis penyakit (kronis) itu bisa membatalkan. Lain halnya kalau hasil pemeriksaan kesehatannya ternyata terindikasi terdapat zat adiktif,” tutur Suryanata.
Menurut Suryanata, tahapan ini sudah dibuat secara bersama-sama, dan para bapaslon tentu harus mengikuti tahapan yang sudah diputuskan. Karena itu, hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final. Tidak ada lagi pemeriksaan pembanding. (mrs/uno)