TARAKAN - Sebanyak 500 petani di Tarakan mendapatkan Kartu Tani dari pemerintah (pusat). Kartu ini sebagai akses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Wali Kota Tarakan Khairul menyerahkan secara simbolis Kartu Tani itu kepada sejumlah perwakilan petani di gedung serbaguna Kantor Wali Kota, Senin (7/9).
“Kartu Tani ini dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan petani dalam mengakses, mendapatkan pupuk subsidi,” ujar Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Tarakan, Elang Buana, Selasa (8/9).
Menurut Elang Buana, sementara ini baru 500 kartu yang disalurkan. Ke depan, akan terus bertambah. Karena untuk mendapatkannya, menurut Elang Buana, ada syarat yang harus dipenuhi.
“Harus ada KTP, NIK, punya kelompok tani, kemudian juga punya RDK (Rencana Dasar Kebutuhan) pupuk," ujarnya.
Persyaratan tersebut menjadi dasar basis data yang tersimpan di dalam Kartu Tani pemiliknya. Selain nama, juga terdata luas lahan dan kebutuhan pupuknya.
“Data by name by adress itu sudah ada. Luas lahannya, kebutuhan pupuknya ada di Kartu Tani. Sudah terdata di situ,” ungkapnya.
Jenis pupuk subsidi yang bisa didapat melalui Kartu Tani antara lain pupuk Urea, NPK, ZA, TSP, termasuk pupuk organik.
Untuk mendapatkannya, petani cukup datang dan menunjukkan kartunya kepada distributor ataupun kios resmi yang sudah ditunjuk.
Elang Buana memperkirakan jumlah penerima Kartu Tani di Tarakan akan terus bertambah hingga lebih dari 5.625 petani. (mrs/mua)