Penyesuaian HET LPG 3 Kg Belum Ada Hasil

- Kamis, 10 September 2020 | 19:32 WIB
USULAN HET NAIK: Hiswana Migas usulkan rencana penyesuaian HET tabung LPG 3 kilogram di Tarakan.
USULAN HET NAIK: Hiswana Migas usulkan rencana penyesuaian HET tabung LPG 3 kilogram di Tarakan.

TARAKAN – Usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), terhadap rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) tabung LPG 3 kilogram, masih dikaji Bagian Ekonomi Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan.

“Kita sudah dua kali membahas secara internal terhadap usulan dari Hiswana Migas itu,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Ekonomi Setkot Tarakan, Haryanto, Selasa (8/9) lalu. 

Menurutnya, usulan itu untuk penyesuaian HET LPG 3 kilogram. Karena sejak terakhir 2015 dengan HET Rp 16 ribu sudah ditetapkan Gubernur Kaltara, sampai saat ini belum ada lagi usulan. 

Pada 2019 lalu, Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah menanyakan kemungkinan kenaikan HET. Namun, sekarang baru ada usulan dari Hiswana Migas.    

Dalam usulan tersebut mengenai harga. Yakni , harga pangkalan di darat dengan HET Rp 21 ribu per tabung, dan pangkalan di daerah pesisir Rp 25 ribu per tabung.

Saat ini sudah mendiskusikan untuk menghitung tingkat keekonomian. Karena yang diusulkan Hiswana Migas menggunakan parameter mereka. Pihaknya perlu mengkompilasi dengan data-data pihaknya. 

“Contoh UMK (Upah Minimum Kota) yang diusulkan, dijadikan panduan oleh Hiswana Migas  dengan nilai Rp 5 juta. Sedang kita riilnya UMK Rp 3,7 juta. Belum lagi jarak dan sebagainya. Karena mereka usulkan itu margin pangkalan yang dinaikkan sampai 160 persen. Margin transport, angkutan dinaikkan 100 persen dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas Tarakan, Iwan Setiawan membenarkan adanya usulan penyesuaian HET. Karena HET di Tarakan saat dinilai sudah tidak relevan. “Jadi sebenarnya Tarakan ini sudah empat tahun HET tidak naik. Sementara UMK Tarakan Rp 3,7 juta (ditetapkan Rp 3.756.824) per bulan. UMK Balikpapan hanya Rp 2,9 juta, (ditetapkan Rp 3.069.315). Tapi di Balikpapan itu HET-nya Rp 18.500, kita masih Rp 16.500. Kan nggak wajar dan memang harus sudah dirasionalisasi dan disesuaikan,” beber Iwan, Kamis (3/9) pekan lalu. 

Disinggung usulan Hiswana Migas yang mengusulkan dua harga, sepengetahuan Iwan, yang sebenarnya adalah ambil di pangkalan LPG harganya sesuai HET. Akan tetapi, jika minta diantar berbeda lagi. Karena ada biaya transportasi. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB

BRI Buka Kantor Layanan Baru di Kampus Unmul

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:36 WIB
X