Mendagri Ingatkan Pilkada 2020 Harus Aman dan Sehat

- Kamis, 10 September 2020 | 19:35 WIB
RAKOR PILKADA: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqro Ramadhan saat mengikuti rakor Pilkada 2020 secara virtual, Rabu (9/9).
RAKOR PILKADA: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqro Ramadhan saat mengikuti rakor Pilkada 2020 secara virtual, Rabu (9/9).

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang seluruh jajaran Pemerintah Daerah, serta penyelenggara untuk mengikuti video conference (Vicon). Terkait pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Pilkada 2020, Rabu (9/9).

“Dari vicon, diinformasikan bahwa selama tahapan pendaftaran mendapat sorotan dari pemerintah pusat, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengubah mekanisme tahapan pilkada berikutnya,” kutip Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan yang turut mengikuti dari Kantor Gubenur Kaltara.

Salah satu yang diubah terkait debat publik antar pasang calon, hanya dihadiri oleh 50 orang dan akan dibagi secara merata. “Untuk pertemuan terbatas tatap muka dilaksanakan di dalam ruangan dengan batasan maksimal 50 orang,” sebutnya.

Datu Iqro menghimbau agar pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kaltara berjalan sesuai arahan dari pusat sehingga tidak ada kasus baru akibat penyelenggaraan pilkada. “Kaltara termasuk wilayah dengan resiko sedang, untuk penyebaran Covid-19 dan kategori rawan dalam Pilkada 2020. Meski demikian perlu kepatuhan semua elemen untuk patuh pada aturan dan protokol kesehatan,” ungkapnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X