TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, saat ini masih berproses pada izin konstruksi bendungan.
PT Kayan Hydro Energy (KHE) pun menggenjot sertifikasi bendungan tersebut. Apalagi, dokumen terbaru juga telah disampaikan PT KHE ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kebutuhan sertifikasi. Untuk gambar bendungan yang sempat direvisi dan dianggap kurang, juga masuk dalam dokumen tersebut.
Dikatakan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Pemprov Kaltara mendapatkan kunjungan dari Staf Kepresidenan. Kunjungan tersebut membahas tentang proyek PLTA Sungai Kayan.
“Staf Kepresidenan itu langsung ditugaskan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, untuk memastikan proyek ini bisa berjalan,” terang Irianto, Kamis (10/9).
Informasi yang diterimanya, perizinan yang sebelumnya diproses akan dikeluarkan Kementerian PUPR dalam waktu dekat. “Perizinan yang diperlukan, sudah akan diselesaikan Oktober mendatang,” kata dia.
Dalam proses pembangunannya, PT KHE tidak bekerja sendiri. Namun, bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PLN dan instansi terkait dari pusat. Bahkan, pihak Staf Kepresidenan juga melakukan peninjauan lokasi untuk mengecek, mengetahui ketersediaan dan kebutuhan lahan.
“Itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana PT KHE melakukan penyediaan lahan dan berkoordinasi dengan Pemkab Bulungan. Diharapkan Oktober mendatang, Menteri PUPR sudah menerbitkan izin konstruksi bendungan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, izin konstruksi bendungan telah masuk di Balai Teknik Bendungan, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Bendungan. Sebelumnya, pembangunan PLTA di Kaltara, dibahas secara detail. Pihak PT KHE juga sampai mendatangkan ahli dari luar negeri, seperti ahli bendungan dari Tiongkok dan ahli hydro mekanikal dari Australia. Untuk ahli geologi teknikal dari Indonesia. (fai/uno)