TANJUNG SELOR - Program subsidi listrik dari pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga Desember 2020.
Perpanjangan program subsidi tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Ada perpanjangan durasi waktu hingga Desember. Jumlah pelanggannya sama, belum ada perubahan,” kata Manager Unit Layanan Pelanggan (ULN) PLN Rayon Tanjung Selor, Zendy Kurnia Widardo, Jumat (11/9).
Pelanggan listrik kategori daya 450 VA dibebaskan tarif alias gratis. Adapun katagori 900 VA diberi keringanan tagihan 50 persen.
Sebelumnya subsidi tarif daya listrik tersebut tertuang dalam surat Nomor 10300/AGA.0302/B1030100/2020 tertanggal 11 Juni 2020, yang diterbitkan oleh Supervisor Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero sebagai tindak lanjut dari surat yang diterbitkan Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 105/23/DJL.03/2020 pada 5 Juni 2020.
Subsidi daya listrik tersebut sudah berlaku sejak bulan April dan diperpanjang hingga Desember 2020. ULP PLN Rayon Tanjung juga telah memberikan keringanan terhadap 5.705 pengguna listrik 450 VA dan 1.177 penguna listrik 900 VA di Kabupaten Bulungan. (*/mts/mua)