Dua Desa Ditenggelamkan Saat Proses Pembangunan PLTA Sungai Kayan

- Senin, 14 September 2020 | 20:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Akibat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan, nantinya ada dua desa yang terdampak alias tenggelam. Nah, warga di dua desa itu akan direlokasi. Untuk relokasi terhadap desa tersebut, sampai saat ini masih on proses. Demikian disampaikan Manager Operasional Kayan Hydro Energy (KHE) Roni. Dia mengatakan, ketika pembangunan konstruksi dimulai akan secara paralel dengan kegiatan relokasi. 

Saat itulah, pihaknya juga akan merelokasi dua desa di Kecamatan Peso, yakni Desa Long Lejuh dan Long Peleban. Nantinya, lokasi yang baru juga akan diakomodasi oleh Pemkab Bulungan. Apalagi, ada revisi pada Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan Tahun 2012-2032.

“Lokasi yang baru ini masuk kawasan hutan. Jadi, direvisi RTRW akan dimasukkan jadi kawasan pemukiman dan sudah diakomodasi Pemkab Bulungan,” jelasnya. Jika semua tahapan revisi sudah selesai dan diperdakan, akan ada proses relokasi yang dilakukan. Untuk RTRW, lanjut dia, sesuai informasinya tahun ini sudah selesai. Begitu konstruksi awal dimulai, maka proses relokasi pun akan dimulai secara bertahap.

“Kami tidak bisa langsung merelokasi. Dapat dilakukan bertahap,” ujarnya. Selain merelokasi, pihaknya juga akan mengakomodasi terkait fasilitas pendukung masyarakat di dua desa tersebut. Apalagi hal itu sudah disyaratkan dari pemerintah.

“Kami berencana melakukan meeting (pertemuan) dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Bulungan, untuk mensinergikan terkait relokasi dua desa itu,” tuturnya. 

Di dua desa itu, kata dia, ada aset milik desa dan Pemkab Bulungan seperti sekolah. Pihaknya memastikan akan tetap mengakomodasi fasilitas pendukung di dua desa, dengan jumlah penduduk 250 kepala keluarga (KK). Jumlah penduduk terbanyak di Desa Long Lejuh. “Masyarakat di dua desa itu juga sudah menyetujui untuk direlokasi. Bahkan tempat relokasi yang baru itu juga atas permintaan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Plt Bappeda-Litbang Iwan Sigiyanta saat dikonfirmasi membenarkan, pemerintah telah mengakomodasi terkait kawasan hutan itu direvisi RTRW dan sudah disampaikan ke pusat.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembahasan terkait hal itu. Nah, mudahan saja dalam waktu dekat ini bisa diperdakan,” ujarnya.

Sesuai target, bulan ini persetujuan substansi (Persub) akan diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tahap selanjutnya akan dibahas di DPRD Bulungan untuk diperdakan. “Jadi, kami tetap optimistis tahun ini RTWR selesai,” pungkasnya. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X