Ingatkan Bapaslon Patuhi Protokol Kesehatan

- Selasa, 15 September 2020 | 18:48 WIB
Rustam Akif
Rustam Akif

TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta semua bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah, khususnya bapaslon gubernur dan wakil gubernur untuk mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rustam Akif mengkhawatirkan terjadinya klaster penyebaran Covid-19 baru seperti di daerah lain, akibat jadwal dan tahapan pilkada. 

“Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada. Itu yang kita antisipasi. Sebab, seperti yang kita ketahui akan ada banyak massa yang datang saat kampanye. Kita juga bisa lihat sendiri sebelumnya saat pendaftaran,” ungkapnya, Senin (14/9).

Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, kata Rustam, ada pembatasan saat melaksanakan kampanye. 

Untuk itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan dan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran terhadap PKPU tersebut.

“Mereka pasti ada pemberitahuan juga. Yang pasti, kita akan menyiapkan tim. Yang paling utama itu protokol kesehatan,” ujarnya. 

Terkait massa yang datang dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan aturan pembatasan, berdasarkan pengalaman Bawaslu selama ini, belum pernah terjadi. Tetapi, kata Rustam, tetap dilakukan pengawasan.

“Langkah-langkah Bawaslu, kalau misalnya itu terjadi, kita akan mengingatkan bakal pasangan calon,” imbuhnya.

Jika kemudian ditemukan massa dalam jumlah banyak mengikuti kampanye dan tidak sesuai protokol kesehatan, yang akan dilakukan adalah klarifikasi terlebih dahulu. 

“Apakah sampai segitu? Nanti pengecekan di lapangan seperti apa,” katanya. 

Ia beranggapan, dengan kondisi pandemi Covid-19, bapaslon akan mencari strategi yang efektif dan efisien. 

“Dari bakal pasangan calon lebih mengurangi tatap muka. Kalaupun ada jumlahnya, juga harus sesuai dengan aturan. Minimal sesuaikan dengan protokol Covid-19. Harapan kita tidak sampai 100 orang. Karena untuk pencegahan penularan Covid-19, walaupun dalam aturan maksimum 100,” pungkasnya. (fai/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X