PROKAL.CO,
TARAKAN – Abdul Malik (32) yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan pada Minggu (13/9), akhirnya kembali ditangkap.
Dugaan sementara, warga binaan ini nekat melarikan diri usai mencuri uang serta rokok milik sesama warga binaan.
Kepala Seksi Pengamanan Lapas Tarakan, Chandra Ariyansyah menjelaskan, usai didapat mencuri, Malik berupaya melarikan diri dari Lapas sekitar pukul 20.00 Wita. Karena panik, ia melompati pagar blok A yang ia huni menuju dapur. Saat dikejar oleh petugas, Malik melompati kawat duri di luar tembok Lapas.
“Dia sempat gantungan di kawat duri dan kakinya juga kena beling. Pas dia di luar (Lapas), mengancam petugas yang sudah menunggu dengan memakai obeng,” ujarnya, Senin (14/9).
Setelah bersitegang dengan petugas, lanjut Chandra, Malik akhirnya berhasil lari ke dalam hutan yang berada persis di belakang Lapas. Tidak sampai 24 jam, tepatnya pukul 01.30 Wita, petugas Lapas yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya mengamankan Malik di daerah Gunung Belah, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah.
“Langsung kita amankan ke Mapolres Tarakan. Kalau kita pindahkan ke Lapas, takutnya ada yang kesal dan tidak kondusif. Dia ini sering mencuri, tapi baru ketahuan,” ujarnya.