TARAKAN – Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, dijadwalkan pada 23 September mendatang. Namun, masih satu bakal calon Wakil Bupati yang belum melaksanakan pemeriksaan kesehatan hingga kemarin (16/9).
Dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan masih menunggu hasil swab negatif dari bakal calon tersebut. Ketua KPU Nunukan Rahman menilai, bakal calon itu sebenarnya sehat karena dianggap orang tanpa gejala (OTG). Akan tetapi, KPU tetap menunggu hasil swab negatif yang belum diterima.
“Jadi sesuai dengan PKPU 10 Pasal 50 c itu, yang ditetapkan dulu yang memenuhi syarat. Sementara yang belum, ditunda dulu sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya,” ungkap Rahman, kemarin (16/9).
Rahman menegaskan, jika sampai batas waktu penetapan calon belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Maka, akan ditunda waktunya untuk penetapan calonnya. Namun, bagi bakal calon yang sudah diverifikasi berkasnya dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan, akan ditetapkan.
Sementara persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Asmin Laura Hafid dan Hanafiah sudah terpenuhi dan tinggal diplenokan. Terhadap bapaslon Danni Iskandar dan Muhammad Nasir, belum diperiksa dokumennya. Karena pasangannya belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, sesuai ketentuan, verifikasi dilakukan satu paket. (mrs/uno)