Ketemu Dirjen Otda, Gubernur Kembali Usulkan Pemekaran di Kaltara

- Kamis, 17 September 2020 | 21:47 WIB
AUDIENSI DI KEMENDAGRI: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat beraudiensi dengan 2 Dirjen di Kemendagri. Yakni, Dirjen Otda Akmal Malik dan Dirjen Keuangan Daerah Dr Ardian, Rabu (16/9).
AUDIENSI DI KEMENDAGRI: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat beraudiensi dengan 2 Dirjen di Kemendagri. Yakni, Dirjen Otda Akmal Malik dan Dirjen Keuangan Daerah Dr Ardian, Rabu (16/9).

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie kembali menyampaikan usulan secara lisan untuk percepatan realisasi pemekaran daerah di Kaltara. Usulan disampaikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di kantornya, Rabu (16/9).

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, saya tadi bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Bapak Akmal Malik. Selama sekitar 30 menit, kami berdiskusi santai di ruang kerja beliau,” kata Irianto usai pertemuan.

Dalam diskusi tersebut, kata Gubernur, Akmal Malik bercerita, jika baru saja kembali dari kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Papua, terkait rencana pemerintah untuk memekarkan Papua menjadi 3 provinsi.

“Berkaitan dengan itu, saya mengharapkan kepada Dirjen Otda untuk dapat menyisipkan pemekaran kabupaten dan kota di Kaltara yang telah diusulkan. Pemekaran wilayah di Kaltara juga sangat penting, dalam rangka kepentingan strategis nasional. Khususnya mengingat posisi Provinsi Kaltara yang berada di wilayah perbatasan dan memenuhi syarat untuk dikategorikan untuk kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” beber Irianto.

Dirjen Otda sendiri, kata Gubernur, sangat merespons dengan baik apa yang disampaikannya dan akan memberikan telaahan kepada Mendagri Tito Karnavian.

Seperti kita ketahui, Pemprov Kaltara telah mengajukan 5 berkas pemekaran wilayah baru ke Kemendagri. Yakni, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak, Kabupaten Krayan, Kabupaten Kayan Hulu atau Apau Kayan, serta Kota Sebatik.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kaltara, Bupati Bulungan, dan Tim Pemprov Kaltara juga telah diterima oleh Mendagri Tito Karnavian didampingi semua pejabat Eselon 1 Kemendagri. Termasuk Dirjen Otda. Pada kesempatan itu membahas usulan pemekaran wilayah di Provinsi Kaltara.

Dari pertemuan itu, lanjutnya, setelah mendapat banyak masukan dan arahan dari Mendagri, jajaran Pemprov Kaltara bersama pihak terkait lainnya akan mereview naskah kajian akademis pemekaran di Kaltara. Termasuk salah satunya rencana pembentukan Daeran Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor dengan melengkapi pertimbangan-pertimbangan yang super khusus.

“Setidaknya ada 4 alasan super khusus yang perlu kita berikan, untuk disampaikan nanti secara resmi kepada beliau,” tutur Irianto.

Gubernur mengungkapkan, dari 4 alasan super khusus ini, di antaranya, Provinsi Kaltara adalah daerah utama penyangga Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Provinsi Kaltara adalah bumper pertahanan dan keamanan yang utama bagi Ibu Kota Negara karena letaknya yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga. Apalagi di Bulungan, khususnya, akan menjadi sumber energi terbesar yang menunjang Ibu Kota Negara. Kemudian, beban Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi namun hanya berstatus kecamatan. Pertimbangan ini juga termasuk pertimbangan sangat khusus.

Garis perbatasan darat Kaltara dengan negara bagian Sabah (Malaysia) sepanjang 1.038 kilometer juga akan menjadi syarat luar biasa. Termasuk kerawanan wilayah, sebagai daerah perbatasan. Untuk itu lah, beberapa wilayah di perbatasan, seperti Sebatik, Krayan, Kabudaya dan Apau Kayan sangat perlu dipertimbangan untuk bisa dimekarkan.

 

BERTEMU DIRJEN KEUANGAN DAERAH

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X