Belum Masuk DPS Bisa Temui PPS

- Sabtu, 19 September 2020 | 17:13 WIB
Jumaidah
Jumaidah

TARAKAN – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, berjumlah 420.251 pemilih.

Jumlah tersebut hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU di seluruh kabupaten dan kota di Bumi Benuanta. KPU Tarakan sendiri telah menetapkan DPS sebanyak 143.605 pemilih, pada rapat pleno di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Minggu (13/9) pekan lalu. 

Pengumuman hasil DPS akan dipasang di kantor-kantor kelurahan maupun di tempat-tempat strategis. “InsyaAllah hari ini (kemarin, Red) kita akan mendistribusikan semua daftar pemilih sementara ke PPK-PPK. Kemudian dilanjutkan oleh PPK yang akan mendistribusikan ke kelurahan masing-masing atau ke PPS,” terang Komisioner KPU Tarakan Divisi Data, Jumaidah, Jumat (18/9).

KPU Tarakan juga telah mendistribusikan DPS ke partai politik (Parpol). DPS akan diumumkan mulai 19-28 September. 

“InsyaAllah akan diumumkan besok (hari ini, Red) secara serentak,” ucap Jumaidah. Selama diumumkannya DPS, menurut Jumaidah, masyarakat bisa melihat jika ada yang belum terdaftar di DPS tersebut. Bisa melapor ke kelurahan masing-masing menemui PPS. Dengan membawa identitas lengkap, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. 

“Masyarakat jangan takut ketika mengecek di papan pengumuman DPS, nama belum terdaftar sebagai pemilih. Karena ada lagi proses perbaikan,” ungkapnya. Apabila ada lagi laporan dari masyarakat yang belum terdaftar, masih boleh dengan membawa identitas lengkap. Untuk perbaikan dimulai 29 September – 3 Oktober. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X